Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Bamus Betawi Bela Anies Baswedan Perihal Video Pidato ACT Unggahan Abu Janda

Bamus Betawi minta kepolisian mengusut pegiat media sosial, Abu Janda yang mengunggah video hoaks potongan pidato Anies Baswedan.

8 Juli 2022 | 17.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Presiden ACT Ahiyudin saat melepas bantuan logistik ke Lombok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Ahad, 19 Agustus 2018. Tempo/M Yusuf Manurung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Musyawarah atau Bamus Betawi meminta aparat kepolisian untuk mengusut pegiat media sosial, Abu Janda yang mengunggah video hoaks berupa potongan pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ini jelas merupakan fitnah jahat ke Anies untuk menebar provokasi karena video hoaks itu sengaja dibuat dan disebarkan ke publik," kata Ketua Umum Bamus Betawi Riano P Ahmad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 8 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun saat ini, organisasi nonprofit ACT sedang dalam sorotan publik karena diduga menyelewengkan donasi umat. Menurut dia, Abu Janda atau Permadi Arya itu sadar dan sengaja mengedit pidato Anies melalui teknik pemotongan serta mengunggah ke media sosial.

Untuk itu, ia meminta agar polisi segera memproses hukum Abu Janda sama halnya seperti polisi mengusut kasus-kasus hoaks atau yang UU ITE lainnya. "Jangan sampai publik mendapatkan kesan polisi bertindak dengan standar inkonsisten dan subjektif," ucapnya.

Apalagi, kata dia, Abu Janda sudah berulangkali menebar pernyataan kontroversial yang menyulut kegaduhan dan berulang kali dilaporkan ke polisi tapi sejumlah kasus yang dilaporkan itu tak ada kabar. "Sementara banyak kasus serupa yang langsung diproses hukum. Sedangkan orang ini (Abu Janda) tak mendapat hukuman apa-apa," ungkapnya.

Bamus Betawi kaitkan dengan kasus Roy Suryo

Riano mengaitkan kasus serupa yakni Roy Suryo terkait kasus meme hoaks stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi dan kasus itu sudah diproses yang saat ini proses penyidikan.

Oleh karena itu, pihaknya meminta aparat hukum bertindak lebih tanggap dalam menyikapi kasus video hoaks Abu Janda. "Kami Bamus Betawi minta pasal penyebaran berita bohong dan UU ITE digunakan sama rata kepada semua orang," ujar Riano.

Sebelumnya, melalui akun instagram Abu Janda @permadiaktivis2, mengunggah video berisi pidato Anies Baswedan terkait kegiatan bersama ACT yang sudah melalui proses edit pada Selasa, 6 Juli 2022. Dalam unggahan tersebut, Abu Janda menuliskan keterangan bahwa video itu parodi, humor plesetan buat lucu-lucuan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus