Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Bareskrim Selidiki Kasus Investasi Bodong yang Diduga Melibatkan Indra Bekti

Laporan tersebut diterima Bareskrim pada 25 Maret 2022.

28 Maret 2022 | 16.25 WIB

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko (kanan) memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 9 Maret 2022. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri
Perbesar
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko (kanan) memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 9 Maret 2022. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan penyidik Bareskrim Polri telah menerima laporan terkait dugaan investasi bodong Triump DeFi. Dalam laporan polisi nomor LP/B/0145/III/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 25 Maret 2022, pelapor kasus itu atas nama MIA, serta korban atas nama NMJ dan EMS.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pelaporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana perdagangan tanpa izin dan atau pencucian uang, investasi deposito pada aplikasi Triumph DeFi yang dilakukan oleh terlapor atas nama LK. “Terhadap laporan tersebut, sampai saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan,” ujar dia dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin, 28 Maret 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasus tersebut juga dikabarkan melibatkan artis sekaligus pembawa acara bernama Indra Bekti. Dia juga sempat memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan dirinya terlibat dalam invetasi Triumph DeFi.

Indra mengaku memang melakukan kerja sama dengan aplikasi Triumph DeFi. Dia mengaku dirinya sudah mengenal lama pemiliknya. Indra menjelaskan bahwa pemiliknya mengajak bertemu untuk bekerja sama, dan mempresentasikan mengenai platform yang dimiliki. Indra Bekti tertarik.

"Saya tertarik memang untuk bisa cryptocurrency itu seperti apa," katanya di akun YouTube Insert Official Trans TV yang dikutip Tempo, Senin.

Indra mengakui adanya kerja sama tersebut dan dibayar dengan menggunakan koin untuk menjadi brand ambasador aplikasi. Dia menegaskan bahwa dirinya bekerja sebagai profesional, dan menyebutkan tidak menerima penghasilan apapun di luar perjanjian awal. 

Bahkan, kata Indra, hingga saat ini pihak Triumph juga masih bisa dihubungi, dan menanyakan langsung soal berita yang beredar. "Mereka menjelaskan duduk perkaranya seperti apa, yang saya dengar mereka mencoba untuk memperbaiki keadaan," ujar dia. 

Indra juga mempersilahkan member atau nasabah agar menghubungi pihak pemilik untuk dicarikan jalan keluar yang terbaik. Serta menegaskan bahwa dirinya hanya brand ambasador, bukan seperti afiliator yang mendapatkan keuntungan dari transaksi member. 

"Saya hanya brand ambasador, bukan affiliate, enggak mungkin nerima keuntungan dari kerugian orang lain, tidak seperti itu ya,” tutur Indra Bekti.

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus