Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menyita barang bukti dugaan penipuan robot trading Net89 senilai Rp 2 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, mengatakan penyitaan ini dilakukan di beberapa kota, antara lain Jakarta, Bali, Riau, Surabaya, Batam, dan Bandung
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Hingga saat ini penyidik masih melakukan penelusuran aset lain terkait kasus penipuan tersebut,” kata Ramadhan dalam konferensi pers, Jumat, 21 Juli 2023.
Sementara itu dua tersangka utama kasus ini, yakni pemilik PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) atau pemilik Net89 ats nama Andreas Andreyanto (AA) dan Lauw Swan Hie Samuel (LSH) saat ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Keduanya sudah berstatus DPO dan sudah menjadi subjek interpol red notice,” ujar Ramadhan.
Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menyurati Kementerian Luar Negeri dan Interpol serta Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan informasi kaburnya dua tersangka tersebut.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Komisaris Besar Chandra Sukma Kumara, mengatakan pihaknya sudah mengetahui informasi terkait kaburnya dua tersangka serta berganti kewarganegaraan atas nama Andreas Andreyanto dan Lauw Swan Hie Samuel.
“Info-nya seperti itu, tapi untuk memastikan kami secara formal bersurat minta bantuan DivHubinter/Interpol, Kemenlu dan Kemenkumham untuk memastikan," kata Chandra, Kamis, 20 Juli kemarin.
Total ada 13 tersangka dalam perkara penipuan robot trading Net89, serta satu pelaku yang meninggal dunia berinisial HS, termasuk dua tersangka yang berstatus buron. Adapun 11 tersangka lainnya berinisial IR, ESI, DI, YW, AR, RS, MA, ES, FI, D, dan AL.
Pengusutan ini berdasarkan 13 laporan polisi yang masuk terkait kasus tersebut. Adapun kerugian ditaksir mencapai Rp 700 miliar. Namun, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan mengatakan, berdasarkan metode perhitungan Kantor Akuntan Publik (KAP) kerugian mencapai Rp 326 miliar.
Pilihan Editor: Bulog: Ada 750 Ribu Ton Stok Beras untuk Antisipasi El Nino