Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Bebas karena Sesuai dengan Prosedur

Dua terdakwa kasus Priok divonis bebas. Padahal, atasan salah satu dari mereka dihukum 10 tahun.

16 Agustus 2004 | 00.00 WIB

Bebas karena Sesuai dengan Prosedur
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Suasana ruang sidang pengadilan hak asasi manusia ad hoc Kamis pekan lalu mirip tangsi militer. Di berbagai sudut gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu, terlihat anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) lengkap dengan seragam dan baret merahnya. Mereka berbaur dengan pengunjung berseragam kaus biru. Di bagian belakang kaus, ada tulisan dengan huruf mencolok: "Islah adalah kebahagiaan kami."

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus