Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Ajun Komisaris Besar Manang Soebeti, mengatakan, mereka berhasil menangkap pelaku fetish kain jarik yang dikenal "Gilang Bungkus" yang ada di daerah itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami dari Polres Kapuas telah membantu tim dari Polrestabes Surabaya untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka G yang diduga telah melakukan tindak pidana dibidang ITE," kata dia, di Kuala Kapuas, Jumat 7 Agustus 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelaku G ini, kata dia, sejak Minggu 2 Agustus lalu, diketahui keberadaannya di wilayah hukum Polres Kapuas. Selama proses penyelidikan itu, Polres Kapuas berkomunikasi terus dengan tim dari Polrestabes Surabaya hingga menunggu mereka datang.
Pelaku yang merupakan warga asal dari Desa Terusan, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas ini, ditangkap di kediaman rumah pamannya di Jalan Cilik Riwut, RT 21, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kota Kuala Kapuas, sekitar pukul 16.30 WIB.
"Penangkapan terhadap tersanga G dirumah pamannya itu, langsung kita serahkan kepada tim Polrestabes Surabaya, kemudian langsung dibawa ke RSUD Kapuas untuk dilakukan uji swab. Dan pagi tadi sudah dibawa ke Surabaya untuk dilakukan proses penyedikan lebih lanjut," kata Soebeti.
Sementara informasi yang dihimpun, palaku Gilang dicari karena munculnya pengakuan sejumlah orang di media sosial soal aksi fetish kain jarik yang diskenariokannya. Gilang diduga mendapat kepuasan seksual dari foto-video orang lain dibungkus kain jarik atau batik.
Ketua RT 21 Handel Selamat, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kapuas, Arni membenarkan bahwa adanya penangkapan pelaku Gilang dilingkungannya yang berlangsung pada sore hari pada Kamis 6 Agustus.
"Pada saat penangkapan biasa saja mas, tidak ada yang seperti apa. Bahwa sebelumnya pihak Kepolisian juga sudah memberitahukan ke kita," ujar Arni.
Awalanya, dirinya tidak mengetahui keberadaan pelaku yang tinggal di rumah pamannya tersebut. Arni mengetahui setelah petugas Kepolisian datang ketempatnya.
"Yang pasti dia (pelaku) bukan warga kita, kalau pamannya yang warga kita. Menurut informasi yang saya ketahui, ia tinggal ditempat pamannya sudah dua hari, namun tidak pernah keluar rumah. Katanya ingin membawa orang tuanya berobat ke Kapuas," ujar Arni.
ANTARA