Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Begini Motif Kartel Narkoba Bakar Satu Keluarga di Makassar

Kartel narkoba ini bakar satu keluarga di Makassar. Gembongnya ada di dalam Lapas kelas I Makassar.

14 Agustus 2018 | 14.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Irwan Anwar mengungkap motif kartel narkoba bakar satu keluarga di Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Irwan, satu keluarga yang terdiri dari enam orang yaitu Sanusi, 70 tahun, Bodeng (65), Musdalifa (30), Fahri (25), Namira Ramadina (19) dan Hijas, 2,5 tahun dibakar karena masalah utang pembelian narkoba.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun yang memiliki utang sebesar Rp 10 juta adalah Fahri, yang ikut tewas dibakar. “Cucunya (Fahri) adalah biang masalah,” kata Irwan. Fahri berutang kepada Akbar Dg Amepuh alias Rangga, 32 tahun, seorang bos kartel narkoba yang ada di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar.

Rangga menyuruh kaki tangannya Andi Muhammad Ilham, 23 tahu, Riswan Idris alias Ahok (23), Haidir Mutalib alias Aco (25), dan Wandi (23) dan seorang lagi berinisial RM alias Appang yang masih buron.

Irwan menjelaskan kasus ini dipicu oleh jual beli narkoba. Fahri, membeli narkoba dari Rangga sebanyak 9 paket dengan harga Rp 10 juta, tapi tak membayarnya. Dari dalam penjara, Rangga menugaskan Ilham untuk menagih utang dan kemudian melakukan pembakaran.

"Dua hari sebelum terjadi kebakaran, tiga tersangka lainnya menganiaya Fahri," kata Irwan.

Kepala Laps Kelas I Makassar Budi Sarwono mengakui bahwa Rangga adalah narapidana binaan di sana. Menurut dia, Rangga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan. Bahkan pihak Lapas pada awal 2018 lalu menemukan narkoba di selnya. "Kasusnya masih dalam proses penyidik di Polres Rappocini," kata Budi.

Adapun saat diperiksa polisi seusai terungkapnya kasus kartel narkoba bakar satu keluarga itu, didapati timbangan yang diduga untuk menimbang narkoba dan empat unit telepon genggam dalam sel Rangga.

Juli Hantoro

Juli Hantoro

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus