Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Berlabuh Narkoba di Teluk Naga

Pedagang 966 kilogram sabu-sabu tersandung bintara polisi dan penjaga malam. Polisi membantah rekayasa.

4 September 2006 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JADWAL ronda Mandor Lali Kosar jatuh pada Ahad malam, dua pekan lalu. Setelah berkeliling kampung, Man­dor mengaso di pos keamanan di pertigaan Desa Pangkalan, Teluk­ Naga, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dekat tengah malam, Brigadir Kepala Heri Prastowo, anggota patroli Kepolisian Sektor Teluk Naga, yang memang sering juga keliling kampung, singgah di pos Mandor. Sambil mengobrol meng­usir kantuk, mereka menyeruput kopi.

Tiba-tiba, melintas mobil boks Isuzu Panther biru, beriringan dengan Toyota Avanza abu-abu. Heri memandangi dua kendaraan dengan kecepatan tinggi itu. Jam menunjukkan 01.30 WIB, Senin 29 Agustus. ”Pak Mandor, saya curiga pada dua mobil itu,” kata Heri, seperti dituturkan Mandor Lali Kosar.  

Heri mengajak Mandor membuntuti dua mobil itu dengan sepeda motor ma­sing-masing. Dua kilometer dari pang­kalan, tepat di depan tempat peman­cingan dan sawah di Jalan Kali Baru, mereka melihat dua mobil itu berhenti dengan posisi adu pantat. ”Saat itu jalan gelap sekali,” kata Mandor kepada Tempo, Jumat pekan lalu.

Selang 20 menit, mobil boks melaju ke a­rah Kampung Kohod, Pakuaji. Toyota Avan­za diam di pinggir jalan. Heri dan Man­dor memutuskan mengikuti mobil boks.

Berjalan tiga kilometer, mereka melihat Panther parkir di lahan kosong tertutup seng. Heri dan Mandor menunggu di jembatan Kampung Kohod.

Sekitar 1,5 jam kemudian, Mandor pamit, hendak buang hajat besar. Ketika Heri sendirian itulah, mobil boks berge­rak ke arah Tangerang. Heri mengejar dan berusaha menyetop. ”Saya ditawari segepok uang, tapi saya tolak,” kata Heri kepada Tempo. Bintara polisi ini me­nyuruh sopir mengikutinya ke Polsek Teluk Naga.

Baru berjalan beberapa meter, Heri ditabrak hingga terpelanting ke pinggir jalan. Mobil boks tancap gas ke arah Bandara Soekarno-Hatta. Mandor muncul dan segera membantu Heri yang patah kakinya.

Mandor melihat Avanza tadi melaju searah mobil boks. Ia berteriak-teriak, ”Rampok, rampok!” Heri mengontak kantornya dengan telepon genggam. Dini hari itu juga dia dibawa ke rumah sakit terdekat.

l l l

SENIN pagi, pegawai Kecamatan Teluk Naga melihat satu mobil boks biru terparkir di halaman kantor. Di bawah pohon akasia, agak tersuruk di antara rumah dinas camat yang berdempetan dengan kantor camat dan gedung sekretariat Pendidikan Kesejahteraan Ke­luarga (PKK) Teluk Naga.

”Pintunya tidak terkunci,” kata Asmahardi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Teluk Naga. Semula dia tak menghiraukan mobil itu sebab tak mengganggu kegiatan apel.

Namun, pada 11.00 WIB, ibu-ibu PKK akan menggelar pengajian. Mereka hendak menggunakan lahan parkir tepat di bagian yang ditempati mobil itu. ­Sibuklah petugas mencari pemilik mobil. Tak ada yang mengakui, mereka pun me­ngontak polisi.

Sejam kemudian, datang petugas Polsek Teluk Naga. Bersama polisi, pegawai kecamatan memeriksa kendaraan itu. Di boks mobil ditemukan puluhan dus berwarna cokelat.

Ketika dibuka satu, ”Isinya lima ba­tangan berwarna putih bening, ma­sing-masing dibungkus plastik putih be­ning,” kata Asmahardi. ”Tak ada yang tahu itu benda apa.”

Petugas Polsek menelepon Polres Ta­ngerang. Dua jam kemudian, sejumlah reserse berdatangan. Setelah diperiksa, diyakini benda itu sabu-sabu, narkoba yang masuk kategori psikotropika. Pada pukul 17.00 WIB, mobil berikut isinya dibawa ke Markas Polres Tangerang.

Sehari kemudian, Polres Tangerang bersama Kepala Polda Metro Jaya meng­umumkan temuan 966 kilogram sabu-sabu di dalam mobil boks biru itu. Polisi juga menyatakan telah menangkap Ah Kwang, pemilik perusahaan terumbu karang, PT Sang Putra Wimasjaya, di Desa Tegal Anus, Teluk Naga.

Ah Kwang, 42 tahun, ditangkap di rumahnya di Villa Bandara, Teluk Naga, pada Senin pukul 20.00 WIB. Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Adang Firman, mengatakan, Ah Kwang adalah pemilik mobil Avanza dan mobil boks pembawa sabu-sabu itu.

Penemuan narkoba hampir satu ton itu tentulah bukan perkara kecil. Nilainya sekitar Rp 600 miliar. ”Tersangka ber­ada dalam jaringan internasional,” kata Adang perihal Ah Kwang. ”Namanya juga terdaftar dalam data Kepolisian Singapura.”

Menurut Adang, polisi mencurigai tiga warga Hong Kong di balik kasus ini. ”Karena itu Polri bekerja sama dengan kepolisian Singapura dan Hong Kong.” Sampai pekan lalu, polisi memeriksa 18 orang lainnya yang diduga terkait sabu-sabu itu.

Karena menyangkut perkara yang besar, Badan Narkotika Nasional (BNN) juga turut mengusut. Direktur IV Narkotik dan Kejahatan Terorganisasi Ma­bes Polri, Brigadir Jenderal Indradi Thanos, mengatakan tersangka berada di bawah kendali Pieter Wong di Cina. ”Mereka menggunakan jalur laut untuk mendistribusikan narkoba,” katanya.

Indradi menunjuk tepi Laut Jawa di ujung Muara Cermai, Desa Tanjung Burung, Teluk Naga, sebagai tempat berlabuh sabu-sabu di Tangerang itu. Di sana ada gubuk kecil dari bambu ber­ukuran 4 x 6 meter, dikelilingi tebat ikan bandeng seluas setengah hektare.

Di gubuk itu hanya tampak bale bambu yang dilapisi lembaran plastik biru, satu meja bambu, dan jeriken plastik 20 liter. Tebat itu sendiri terkesan sudah lama tak terpakai.

l l l

PIETER Wong, menurut Indradi, adalah pebisnis narkoba kelas in­ter­nasional. Pria berusia sekitar 50 tahun itu memasok narkoba ke se­antero Asia dan Eropa. ”Ia per­nah­ mendekam dalam penjara di Prancis­ sekitar empat tahun pada 1999,” katanya.

Bukan kali ini saja nama Pieter muncul dalam perkara narkoba. Polisi menyebut keterlibatan Pieter dalam kasus Herman Chu alias Kwan Fuk Sing. Warga negara Hong Kong yang dituduh se­bagai broker sabu-sabu ini ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan, Mei lalu.

Nama yang sama kembali muncul da­lam kasus Benny Sudrajad. Pemilik pabrik ekstasi dan sabu-sabu di Jawilan, Serang, Banten, itu digerebek polisi tahun lalu.

Selain Pieter, Indradi menduga ke­terlibatan Indaryanto alias Wawan, seorang pengusaha Bali. Indaryanto kabur tahun lalu. Diduga saat ini ia berada di Hong Kong.

Yang terasa agak janggal adalah akti­vitas Ah Kwang, yang terkesan amatir­an. Sangat tak lazim seorang bandit kelas kakap meninggalkan jejak yang begitu gampang ditelusuri. Kepala Polres Tangerang, Ajun Komisaris Besar Toni Hermanto, menolak tuduhan kasus itu rekayasa.

Menurut Toni, si sopir meninggalkan kendaraannya di kantor kecamatan karena ketakutan. Sebab, kata Toni, jika dia melanjutkan perjalanan setelah mencelakai polisi, dia melaju ke arah yang melewati Markas Polsek Teluk Naga, yang hanya berjarak 1 kilometer dari kantor Kecamatan.

Ah Kwang kini mendekam dalam ta­hanan Polda Metro Jaya. Kepada Tempo, dia membantah tuduhan polisi. Ketika peristiwa itu terjadi, menurut Ah Kwang, mobilnya dipinjam temannya, Ah Hua, seorang pengusaha dari Hong Kong, ”Untuk mengirim pesanan ra­jungan dan terumbu karang.”

Ah Kwang mengaku berbisnis dengan­ Ah Hua sejak enam bulan lalu. Ah Kwang tinggal di Tangerang sejak 1996. Di­a membangun tempat usahanya di atas tanah 6.000 meter persegi di Teluk Na­ga.

Warga Teluk Naga tak ada yang akrab dengannya. Dia dikenal sangat tertutup. ”Orangnya galak, cepat marah,” kata Owiok, 53 tahun, yang tinggal bersebelahan dengan tempat usaha Ah Kwang.

Bahkan Ah Kwang berani meng­usir anggota Dewan Perwakilan Ra­kyat Dae­­rah Kabupaten Tangerang yang ber­­kunjung ke kantornya pada Februa­ri 2005. Padahal, waktu itu para wakil rakyat hendak mencari tahu soal per­izinan usaha Ah Kwang.

Nurlis E. Meuko dan Joniansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus