Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Semarang - Keluarga Gamma Rizkynata Oktavandy menuntut kepolisian memulihkan nama baik korban penembakan di Semarang tersebut. Gamma meninggal setelah ditembak anggota Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polresta) Semarang Ajun Inspektur Dua Robig Zaenudin pada 24 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dari rekonstruksi awal dari Jrakah sampai Candi Penataran, Gamma tidak pegang senjata apapun, sementara statement polisi dia turun sambil mengayun-ayunkan senjata," kata kerabat korban, Nursalam, saat peringatan 40 hari kematian Gamma di depan Polda Jawa Tengah di Semarang, pada Kamis, 2 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, pernyataan kepolisian tersebut tak terbukti dalam adegan rekonstruksi serta rekaman CCTV. Keluarga menuntut polisi meluruskan pernyataan yang sebelumnya mereka sampaikan.
Untuk memperingati 40 hari kematian Gamma, digelar Aksi Kamisan di depan Polda Jawa Tengah. Massa unjuk rasa berorasi dan membentangkan spanduk tuntutan. Mereka menutup unjuk rasa itu dengan berdoa lintas agama untuk Gamma.
Perwakilan Aksi Kamisan, Natael Bremana, menyoroti pemindahan Komisaris Besar Irwan Anwar yang sebelumnya menjabat Kapolrestabes Semarang. "Tuntutan yang sama, pecat eks Kapolrestabes Semarang," ujarnya.
Mereka juga meminta Presiden Prbaowo mengevaluasi Kepolisian RI mulai dari puncak pimpinannya. Mereka menuding Korps Bhayangkara berulang kali menunjukkan kualitas yang terus menurun. "Segera ganti Listyo Sigit karena tidak mumpuni sebagai Kapolri," ucap dia.
Pilihan Editor: Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Menangis di Persidangan, Minta Rekening Istrinya Dikembalikan