Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Biaya dan Cara Pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba

Surat Keterangan Bebas Narkoba jadi salah satu syarat seleksi perekrutan pegawai negeri atau pendaftaran mahasiswa.

10 Maret 2025 | 12.17 WIB

Ilustrasi pemberian surat keterangan dokter.
Perbesar
Ilustrasi pemberian surat keterangan dokter.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) adalah surat keterangan yang menunjukkan tentang status ada atau tidaknya indikasi penggunaan Narkoba pada seseorang berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dan urine. Surat ini umumnya dikeluarkan oleh institusi Pemerintah yang memberikan layanan pemeriksaan Narkoba.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Melansir dari laman Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), surat keterangan bebas narkoba umumnya digunakan sebagai persyaratan utama dalam proses seleksi pengrekrutan pegawai negeri atau pendaftaran mahasiswa. SKBN ini sama pentingnya dengan surat keterangan berkelakuan baik yang dikeluarkan oleh Kepolisian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Untuk mendapatkan dokumen ini, seseorang harus menjalani pemeriksaan urine di instansi tertentu yang ditunjuk untuk penerbitan surat keterangan bebas narkoba (SKBN) berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009. Di antara instansi itu adalah fasilitas kesehatan yang ditunjuk, kepolisian, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN).

Lantas, berapa biaya pembuatan surat keterangan bebas narkoba tersebut? Berikut rangkuman informasi selengkapnya.


Biaya Pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba

Biaya pembuatan surat keterangan bebas narkoba dapat bervariasi tergantung tempat pemeriksaan dan jumlah zat narkotika yang diperiksanya. Besaran biayanya berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 500.000.

Di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta, biaya pembuatan SKBN ini berbeda-beda sesuai jumlah zat yang diperiksa. Untuk pemeriksaan lima jenis zat biayanya Rp 275.000, enam jenis zat biayanya Rp 375.000, dan Rp 475.000 untuk pemeriksaan tujuh jenis zat narkotika.

Di Labkesda DKI Jakarta, pembuatan SKBN lebih murah, yakni Rp 140.000 untuk lima parameter pemeriksaan. Sementara SKBN yang di kantor BNN dipasang tarif Rp 290.000 per pemeriksaan 6 parameter, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Narkotika Nasional (BNN).


Prosedur Pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba

Melansir dari laman Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta, berikut prosedur pembuatan surat keterangan bebas narkoba di fasilitas kesehatan:

- Siapkan fotokopi KTP sebagai salah satu syarat administrasi.

- Pemohon harus datang langsung ke fasilitas kesehatan atau kantor BNN untuk menjalani tes urine, karena pembuatan SKBN tidak dapat diwakilkan.  

- Kunjungi loket kasir dan menyampaikan tujuan untuk mengurus SKBN.  

- Isi formulir yang diberikan oleh petugas.  

- Serahkan berkas persyaratan di loket pendaftaran serta melakukan pembayaran sesuai ketentuan.  

- Ikuti sesi konsultasi dengan dokter dan memberikan informasi jika sedang menjalani pengobatan atau mengonsumsi obat tertentu.  

- Jalani pemeriksaan urine di laboratorium sebagai bagian dari proses deteksi narkoba.  

- Tunggu proses penerbitan SKBN, yang biasanya memakan waktu sekitar 1–2 jam setelah pengambilan sampel urine.  

- Jika diperlukan, pemohon dapat meminta legalisir SKBN kepada petugas.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus