Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

BNPT Sebut Ada Anggota TNI dan Polri yang Terpapar Radikalisme

BNPT mengusung kebijakan penanggulangan terorisme dengan skema pentahelix sejak awal 2022.

18 Februari 2022 | 21.01 WIB

Personel Densus 88 Anti Teror membawa terduga teroris ke dalam bus di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 18 Maret 2021. Sebanyak 22 orang terduga teroris dipindahkan dari Rumah Tahanan Polda Jawa Timur ke Jakarta. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Perbesar
Personel Densus 88 Anti Teror membawa terduga teroris ke dalam bus di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 18 Maret 2021. Sebanyak 22 orang terduga teroris dipindahkan dari Rumah Tahanan Polda Jawa Timur ke Jakarta. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulanga Terorisme (BNPT) Irfan Idris mengingatkan semua pihak untuk semakin mewaspadai modus-modus teroris dalam melancarkan aksi mencari simpatisan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kata dia, ini karena aparat keamanan di TNI maupun Polri juga ada yang sudah terpapar paham radikalisme hingga keharusan mewujudkan negara dengan sistem khilafah. Mereka disebut semakin lihai berkamuflase.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Buktinya mohon maaf, TNI - Polri juga ada yang terpapar. Jadi, sekali lagi bukan lembaganya, tapi intinya mereka harus ke mana pun bisa menyesuaikan," ungkap Irfan dalam sebuah diskusi di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat, 18 Februari 2022.

Masyarakat, menurutnya, jangan lagi terjebak dengan simbol-simbol keagamaan, khususnya agama Islam, dalam melihat perilaku teroris. Sebab, Irfan menekankan, saat ini mereka sudah cerdas memperbarui strategi mencari simpatisan.

"Jadi kita harus menjaga lembaga-lembaga kita karena bentuk dia akan berubah wajah, berubah kulit, bagaimana dia memasuki karena mereka sudah cerdas, tidak bisa lagi konvensional berangkat ke Suriah semua, mau mati di sana," tegasnya.

Dengan adanya kondisi tersebut, Irfan menegaskan, para pembuat kebijakan juga harus semakin ketat melakukan pengawasan. Terutama, dia meminta, pengawasan itu harus semakin dilakukan di tingkat lembaga pendidikan yang menjadi gerbang utama memberikan pemahaman kepada anak-anak.

"Makanya Kementerian Agama, Direktorat Pesantren, harus melakukan pemetaan atau sertifikasi menyasar semua lembaga yang mendidik anak-anak, berkedok pesantren tapi buktinya bukan pesantren sesuai Undan-undang Nomor 18 Tahun 2019," ucap irfan.

Oleh sebab itu, dia menekankan pentingnya penguatan pembinaan atau pemahaman deradikalisasi di manapun. Saat ini, BNPT pun telah mengusung kebijakan penanggulangan terorisme dengan skema pentahelix sejak awal 2022.

Konsep pentahelix dilaksanakan dengan kerja sama dan kolaborasi secara multipihak yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas, hingga kalangan media.

"Makanya pembinaan atau deradikalisasi yang harus kita kuatkan jangan agar mereka kembali beraksi, kembali lagi terpapar untuk tampil memasuki lembaga-lembaga seperti Majelis Ulama atau partai politik," tutur Irfan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus