Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Bunuh Diri Istri Keempat

Seorang perwira polisi jadi tersangka penembak istrinya. Otopsi dan jelaga peluru memberi petunjuk.

22 Januari 2007 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

RUMAH kosong itu kini seperti lokasi syuting film hantu. Berada di Perumahan Munjul Permai, Desa Munjul, Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, diapit tanah kosong yang ditumbuhi rumput liar, rumah itu membuat warga malas melintasinya jika malam tiba.

Sekitar setengah tahun lalu, sepasang insan tinggal di situ. Warga mengira mereka pengantin baru. Si pria kemudian dikenal sebagai Ajun Inspektur Satu Dulhadi, pejabat sementara Kepala Unit Samapta Kepolisian Resor Tangerang. Pasangannya Lani Asmadi.

Di kompleks itu, Dulhadi dan Lani tak akrab bergaul dengan tetangga. Dulhadi jarang pulang, Lani sering mengurung diri. Yang terasa agak aneh, ”Jika Dulhadi di rumah, pasti mereka bertengkar,” kata Minang, seorang tetangga.

Belakangan warga paham: Lani adalah istri keempat. Tiga madunya tersebar di Bekasi dan Karawang.

Pada penghujung Desember lalu, penghuni kompleks dikejutkan oleh suara pistol, disusul lolongan Dulhadi sambil terbirit-birit keluar rumah. ”Tolong, tolong, istri saya bunuh diri,” katanya, seperti ditirukan Suryadi, seorang tetangga.

Beberapa warga segera mengontak polisi. Sore itu juga muncul sejumlah reserse dari Polres Tangerang. Di ruang makan, penyidik menemukan wanita itu terkapar dengan luka tembak di dada. Ada memar bekas pukulan di pelipis dan pipi kiri perempuan 27 tahun itu.

Malam itu juga Dulhadi dibawa ke Polres Tangerang. Kepada penyidik, dia berkukuh istrinya bunuh diri. Menurut Dulhadi, istrinya mengambil pistolnya yang diletakkan di atas meja makan dan menembak dadanya sendiri. ”Saat kejadian, saya berada di kamar mandi,” Dulhadi beralibi. ”Saya hanya mendengar bunyi letusan.”

Kenapa kok bunuh diri? ”Sakit,” kata Dulhadi. Anehnya, pria 37 tahun itu tak tahu penyakit yang menggerogoti Lani. Penyidikan tersendat karena polisi tak punya saksi mata.

Namun, penyidikan tetap jalan. Jenazah korban dikirim ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, untuk diotopsi. Sepekan menyidik, polisi tak menemukan alasan yang mendasari bunuh diri Lani. ”Korban juga tak sakit,” kata Ajun Komisaris Adex Yudiswan, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tangerang.

Beberapa saksi mengatakan, sehari sebelum penembakan, Dulhadi diamuk cemburu. Sebab, ketika pulang ke rumah, dia menemukan Lani cuma berpakaian luar. ”Tanpa pakaian dalam,” kata seorang warga.

Dulhadi menuduh Lani tidur dengan pria lain. Lani menuding Dulhadi selingkuh saat tak di rumah. Esoknya, keributan kembali berkobar, dan baru stop setelah pistol menyalak.

Kecurigaan polisi terjawab setelah jenazah diotopsi, pekan lalu. Hasilnya, di bekas tembakan terdapat residu (serbuk mesiu) yang masih menyatu. ”Jelaga peluru tak menandakan penembakan dari jarak dekat,” kata Adex.

Polisi memperkirakan, Dulhadi menembak Lani dari jarak 10 sentimeter dari dada, dengan sudut tembak 75 derajat. ”Korban duduk di lantai, sedangkan Dulhadi berdiri,” kata Adex. Setelah itu, Dulhadi ditetapkan sebagai tersangka. ”Apa pun alibi dia,” kata Adex.

Adex menduga, Dulhadi merencanakan pembunuhan itu. Karena itu, dia disodok dengan Pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana, dengan ancaman mati.

Kamis pekan lalu, Dulhadi kembali diperiksa penyidik. Di depan meja pemeriksaan, dia terlihat duduk tegang. Mulutnya rapat saat penyidik mengajukan beberapa pertanyaan. Ketika keluar dari ruang pemeriksaan dan ditanya soal motif pembunuhan itu, dia bergeming. ”Dia mati bunuh diri,” katanya.

Nurlis E. Meuko, Joniansyah (Tangerang)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus