Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Kutai Timur Ismunandar yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis malam, 2 Juli 2020, melaporkan kekayaannya sebesar Rp 3.148.310.015. Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Ismunandar terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 17 Maret 2020 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2019 dengan jabatan Bupati Kutai Timur.
Ismunandar tercatat memiliki harta berupa 14 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 2.934.272.000 yang tersebar di Kutai Timur dan Samarinda.
Harta bergeraknya berupa satu unit mobil Suzuki SB416 tahun 1997 senilai Rp 40 juta. Harta bergerak lainnya senilai Rp 43 juta, kas dan setara kas senilai Rp 131.038.015.
KPK menangkap Bupati Kutai Timur dalam operasi tangkap tangan di sebuah hotel di Jakarta, Kamis malam, 2 Juli 2020. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK juga turut menahan istri Ismunandar yang menjabat Ketua DPRD dan seorang Kepala Bappeda, serta empat orang lainnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini