Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan mengungkapkan alasan enggan memberikan pendampingan terhadap bos rental mobil sebelum insiden penembakan di Rest Area 45 Tol Tangerang-Merak yang merenggut korban jiwa. Penolakan itu karena bos rental mobil tidak dapat memberikan dokumen yang diminta oleh petugas Polsek Cinangka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Yang bersangkutan memburu waktu atau tergesa-gesa sehingga tidak sempat menunjukkan dokumen yang diminta oleh petugas,” kata Asep dalam keterangan video yang diunggah melalui Instagram @polsek_cinangka_polres_cilegon pada Jumat, 3 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam video berdurasi lebih dari empat menit itu, Asep mengatakan Polsek Cinangka membutuhkan dokumen berupa identitas dari unit kendaraan milik bos rental yang hendak ditarik kembali. “Saya kira itu wajar karena untuk mengetahui kira-kira apa nih permasalahannya,” tutur dia.
Adapun urgensi pemenuhan dokumen itu, kata Asep, merupakan langkah utama yang perlu dilakukan petugas sekaligus sebagai dasar tindakan agar kepolisian terhindar dari potensi pelanggaran hukum. Menurut dia, tindakan petugas yang enggan menindaklanjuti permohonan pendampingan bukanlah bentuk penolakan. Ia berdalih permintaan dokumen itu dilakukan untuk memberikan kejelasan akan permasalahan dan sebagai penentuan tindakan anggota kepolisian. “Kami juga tidak mau melanggar aturan atau melanggar hukum,” ujarnya.
Asep menuturkan, karena tak dapat memenuhi permintaan petugas, bos mobil rental bersama sekitar tujuh orang lainnya yang kala itu mendatangi Polsek Cinangka sekitar pukul 03.WIB pada Kamis, 2 Januari 2025 pun pergi meninggalkan tempat menggunakan kendaraan minibus.
Sebelumnya, seorang pemilik rental mobil, IA, 48 tahun, tewas dalam insiden penembakan di Rest Area KM. 45 Jalan Tol Tangerang-Merak B, Kabupaten Tangerang. Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 2 Januari 2025, pukul 04.20 WIB.
Purbawa mengatakan, ada dua korban yang terkena tembakan senjata api jenis pistol, yakni IA dan R. "Betul. TKP-nya di KM 45," katanya kepada Tempo saat dikonfirmasi pada Kamis.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Komisaris Arif N. Yusuf mengatakan peristiwa penembakan itu diketahui setelah saksi NN (44) seorang pedagang di samping Indomaret melihat beberapa mobil saling bekejaran dan berhenti di depan Indomaret Rest Area KM 45. "Dari keterangan saksi NN, melihat salah satu mobil minibus berwarna hitam, pelaku diduga menembakkan lima kali peluru, yang mengenai dua korban," kata Arif di Tigaraksa, Kamis malam 2 Januari 2024.
Korban IA terkena tembakan pada bagian dada dan tangan kiri. Luka tembak itu menyebabkan korban tewas. Kini jenazah korban masih berada di RSUD Balaraja. Korban kedua R belakangan diketahui menderita luka di bagian bawah ketiak kanan. Saat ini korban R dirawat di RSCM Jakarta.
Selain saksi NN yang melihat peristiwa penembakan itu, seorang saksi lain yang berinisial AM memberikan keterangan awal mula peristiwa penembakan itu terjadi. "Kejadian ini bermula dari dugaan penyalahgunaan mobil rental Honda Brio milik keluarga AM. Saksi diduga menggunakan GPS untuk mengetahui jejak kendaraan dan ditemukan keberadaannya di Pandeglang," kata Arif.
Pada saat dilacak, kendaraan Brio malah melaju kencang. Jejaknya terendus setelah kendaraan berwarna oranye itu berhenti di depan Indomaret Rest Area KM 45. "Saat korban akan mengecek mobil tersebut, pelaku tiba-tiba menembak secara brutal dan melukai dua korban yang merupakan keluarganya," kata Arif.
Ayu Cipta berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Polisi Buka Perkembangan Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Hari Ini, Termasuk Peran Anggota TNI AL