Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

ICW akan Lapor ke Aparat Hukum Usai Penelitinya Kena Doxing karena Kritik Jokowi

Seorang peneliti ICW diduga mengalami doxing oleh akun anonim di Instagram.

4 Januari 2025 | 10.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan aksi unjuk rasa bertajuk Timpuk Dinasti Mulyono di depan gedung KPK, Senin, 30 September 2024. Para aktivis memperingati pengesahan revisi UU KPK sebagai bentuk pembungkaman, pelemahan dan mematikan independensi KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi serta fungsi dari Aparat Penegak Hukum di Indonesia yang dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch berencana melaporkan dugaan doxing yang dilakukan oleh akun anonim di media sosial terhadap salah satu penelitinya ke aparat penegak hukum. Hal itu diungkapkan Koordinator ICW Agus Sunaryanto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Karena data-data pribadi (peneliti ICW) sudah dipublikasi," katanya saat dihubungi, Jumat, 3 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Agus belum menjelaskan lebih detail perihal rencana membawa kasus ini ke jalur hukum. Dia berujar saat ini ICW masih berkoordinasi dengan Tim Advokasi untuk Demokrasi ihwal rencana pelaporan ke aparat penegak hukum tersebut.

Sebelumnya, seorang peneliti ICW diduga mengalami doxing oleh akun anonim di Instagram. Dugaan doxing tersebut terjadi setelah peneliti ICW merespons rilis dari Organized Crime and Corruption Reporting Project atau OCCRP yang menominasikan Joko Widodo sebagai pemimpin dengan kategori "Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024".

Agus mengatakan bahwa dugaan doxing yang dilakukan pada 3 Januari 2025 ini berupa pengungkapan sejumlah data pribadi korban. Mulai dari nomor telepon, nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat tinggal, spesifikasi telepon yang dipakai, hingga titik koordinat lokasi terakhir dalam bentuk tautan Google Maps.

"Doxing tersebut patut dilihat sebagai bagian dari upaya pembungkaman dan pembatasan suara kritis publik," ucapnya.

Semestinya, menurut dia, kritikan terhadap masuknya Presiden ke-7 dalam nominasi OCCRP itu dijadikan sebagai alarm pembenahan upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air. Terlebih lagi, dia menilai semasa kepemimpinan dua periode Jokowi telah terjadi kemunduran terhadap pemberantasan korupsi dan demokrasi.

Dia menyinggung ihwal pelemahan lembaga antirasuah, yang dibuktikan menurunnya nilai Indeks Persepsi Korupsi Indonesia hingga menguatnya politik dinasti. "Adanya doxing terhadap pihak yang mengkritik Jokowi justru patut dilihat sebagai penguat bahwa Jokowi layak masuk nominasi OCCRP," ucap Agus.

Agus mendesak kepada para penegak hukum agar bisa proaktif menyelidiki pemilik akun yang melakukan tindakan intimidasi terhadap peneliti ICW tersebut. Sebab, dia khawatir upaya doxing atau serangan digital ini bakal dialami oleh masyarakat lain yang juga mengkritik.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus