Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Berbagai upaya dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengembalikan narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kutacane Aceh Tenggara. Data terkini masih ada 26 dari 52 warga binaan kabur yang belum ditangkap kembali.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry mengumpulkan ratusan camat dan kepala desa se-Kabupaten Aceh Tenggara di Aula Pendidikan Aceh Tenggara pada Rabu, 12 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam pertemuan itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi di hadapan ratusan camat, kades, tokoh masyarakat dan tokoh agama Kabupaten Aceh Tenggara, menyampaikan permohonan dukungan agar dapat membantu mengembalikan sisa tahanan Lapas Kutacane yang masih ada di luar penjara.
"Saya mohon kepada camat, kades, tokoh masyarakat, tokoh agama, Dandim, Kapolres dan semua pihak, masih dua puluh enam warga binaan yang belum kembali. Saya menjamin tidak akan diapa-apain, diserahkan baik- baik, bisa diantarkan ke Polsek atau langsung ke Lapas," kata Mashudi dikutip dari siaran pers tertulis.
Audensi dilakukan 2 sesi, pagi dan siang. Hadir dalam pertemuan itu Bupati Salim Fakhry dan Anggota Komisi XIII, Teuku Ibrahim beserta Forkopimda.
Tak lupa Mashudi mengucapkan rasa terima kasih kepada keluarga warga binaan yang telah mengantar separuh jumlah narapidana yang kabur pulang kembali ke Lapas Kutacane.
Dalam kesempatan itu selain meminta kades dan camat untuk membantu Ditjendpas mengembalikan sisa 26 narapidana kabur, Bupati Salim Fakhry juga mengajak semua elemen untuk memberangus narkoba, khususnya dari bumi Aceh Tenggara.
"Yuk kita ajak warga bangun kota ini, jauhkan narkoba, kita harus perangi narkoba," ujar Fakhry. Ajakan Fakhry cukup beralasan karena 80 persen penghuni Lapas Kelas II B Kutacane adalah terjerat kasus narkoba.
Sedangkan Ketua Komisi XIII DPR RI Teuku Ibrahim juga menyatakan dukungannya untuk pembangunan baru Lapas Kutacane. "Permasalahan overload Lapas Kutacane akan kita atasi bersama,"kata Ibrahim.
Sehari sebelumnya Selasa 11 Mart 2025, demi mengatasi kelebihan narapidana di Lapas Kutacane, Bupati Aceh Tenggara telah menghibahkan lahan seluas 4,1 hektar untuk merelokasi Lapas Kutacane dari over kapasitas 300 persen.
Pilihan Editor: Kronologi Puluhan Napi Kutacane Aceh Kabur dari Lapas