Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

Calon Dewas KPK, Gusrizal, menyampaikan sejumlah hal untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK

19 September 2024 | 16.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gusrizal. Foto : Pengadilan Tinggi Banda Aceh

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gusrizal, menyampaikan sejumlah hal untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK. Salah satunya, Dewas KPK tidak akan mengekspos semua perkara pelanggaran etik di KPK ke publik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Untuk menjaga muruah KPK itu, tidak seluruhnya harus diekspos ke masyarakat," kata Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kalimantan Selatan ini dalam wawancara bersama Pansel KPK, di Kemensetneg, Jakarta Pusat, Kamis 19 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gusrizal mengatakan, bila ada dugaan pelanggaran, Dewas KPK bertugas melakukan klarifikasi-klarifikasi dan membuat sikap terhadap pelanggaran itu. Namun, tidak semua pelanggaran dugaan etik akan diungkap ke publik.

Bahkan, Gusrizal menilai, perkara yang ditangani bisa diselesaikan dengan metode restorative justice atau musyawarah. Hal itu dilakukan untuk menjaga Muruah KPK.

Namun, Gusrizal menekankan restorative justice dilakukan dengan melihat jenis pelanggarannya. Bila pelanggaran berat, tidak akan menggunakan metode itu.

"Jika menyangkut pelanggaran berat, tentu tidak akan menggunakan restorative justice," kata Gusrizal. 

Menurut Gusrizal, kasus etik seperti gaya hidup mewah pegawai KPK tak perlu diungkapkan. Namun, kasus etik gratifikasi boleh diungkapkan ke publik. 

Pansel KPK melanjutkan tahap tes wawancara di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. Tes wawancara kali ini digelar untuk 10 dari 20 calon Dewan Pengawas KPK. 

Tes wawancara hari ini dilakukan sejak pukul 08.30 WIB hingga 16.00 WIB. Sementara, 10 calon Dewas KPK lain akan melakukan tes wawancara pada Jumat esok.

Sepuluh calon Dewan Pimpinan KPK yang akan melakukan tes wawancara hari ini yakni Achmed Sukendro, Benny Jozua Mamoto, Bobby Hamzar Rafinus, Chisca Mirawati, dan Elly Fariani.

Lalu ada, Gatot Darmasto, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Hamidah Abdurrachman,dan Heru Kreshna Reza. Pewawancara akan memberikan melakukan wawancara selama 30 menit kepada masing-masing calon. 

Tes wawancara terhadap 10 calon Dewas KPK dilakukan setelah Pansel KPK mewawancarai 20 capim KPK sejak Selasa 17 September 2024 hingga Rabu 18 September 2024.

Dalam tahap tes wawancara, Pansel KPK akan menggugurkan sebanyak 10 orang. Pansel KPK bakal memilih 10 orang terbaik, dengan penilaian seputar komitmen, rekam jejak, latar belakang dan visinya untuk KPK di masa depan.

Setelah 10 orang lulus tes wawancara, panitia seleksi bakal melaporkan daftar tersebut ke Presiden Joko Widodo pada pekan pertama Oktober 2024. Selanjutnya, presiden menyerahkan 10 nama itu ke DPR untuk dipilih lima orang sebagai pimpinan KPK yang baru.

PIlihan Editor: Lolos Tes Asesmen Dewas KPK, Ini Harta Kekayaan Gusrizal Mertua Komika Kiky Saputri

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus