Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Catatan Novel Baswedan terhadap Pelemahan KPK, Berikut Harapannya untuk Pemberantasan Korupsi 2025

Berikut catatan eks penyidik senior KPK Novel Baswedan terhadap pelemahan KPK dan pemberantasan korupsi sepanjang 2024. Apa harapannya tahun depan?

30 Desember 2024 | 15.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penyidik KPK, Novel Baswedan mewakili 75 pegawai yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa 8 Juni 2021. Novel bersama sejumlah perwakilan pegawai KPK yang tak lolos TWK kembali mendatangi Komnas HAM untuk menyerahkan tambahan informasi dan dokumen terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan catatan akhir tahunnya mengenai pemberantasan korupsi sepanjang 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurutnya, permasalahan pemberantasan korupsi pada 2024 masih berkaitan dengan KPK. “Mulai dari proses pemilihan calon pimpinan KPK yang membuat banyak tokoh berintegritas yang tidak terpilih, menggambarkan komitmen pemerintah masih sangat kurang dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi. Hingga KPK dianggap kalah dari penegak hukum lain, dalam hal ini Kejagung,” kata Novel Baswedan kepada Tempo.co. Senin, 30 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Novel mengungkapkan kinerja KPK periode 2019-2024 tak sebanding dengan saat kepemimpinan sebelum-sebelumnya. Penyebabnya tak lain dari pelemahan KPK.

“KPK dilemahkan dengan undang-undang dan pimpinannya kemaryn, era Firli Bahuri dkk, yang justru merusak KPK. Akibatnya, bukan hanya kinerjanya yg lemah atau bermasalah, bahkan KPK menjadi lembaga penegak hukum yang paling tidak dipercaya masyarakat,” ujar Novel yang mengalami teror penyiraman air keras pada Selasa, 11 April 2017.

Pemberantasan korupsi, menurut Novel, bukan hanya menangani perkara besar, tapi harus bisa pula memastikan aktor intelektual bisa dijerat pidana dan kerugian negara sehingga dampak korupsi harus bisa dipulihkan.

Bersiap menapaki 2025, Novel Baswedan masih menyimpan harapan terhadap keberadaan dan integritas KPK.

“Pemberantasan korupsi mesti dilakukan dengan sistematis dan komprehensif. Agar arah pemberantasan korupsi bisa tepat dan terarah. Oleh karena itu, idealnya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh beberapa lembaga bisa dipimpin langsung oleh Presiden,” kata dia. Alasannya, karena pemberantasan korupsi adalah kepentingan negara dan tanggungjawab pemerintah. Bukan hanya menjadi beban atau tanggung jawab satu-dua lembaga saja.

Dengan begitu diharapkan semua perkara besar yang belum terungkap tuntas harus bisa dituntaskan. Pilihan langkah untuk mengembalikan segala dampak korupsi bisa diputuskan dan dibuat komitmen untuk membangun sistem integritas nasional. “Sehingga semua hal baik pemilihan pejabat, dan segala hal terkait dengan kepentingan negara dilakukan dengan transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Novel berpendapat, untuk bisa melakukan itu semua, kita harus melakukan pemberantasan korupsi yang terbaik yaitu dengan menggunakan pendekatan penindakan agar orang jera, pencegahan supaya orang tidak bisa atau sulit melakukant korupsi dan pendidikan agar orang sadar dan sekalipun punya kesempatan tidak mau korupsi. “Ketiganya harus dilakukan bersama-sama, dan melibatkan semua kementerian atau lembaga,” kata dia.

Pemberantasan sebagai sebuah gerakan, Novel mengatakan, perlu melibatkan semua kalangan, masyarakat sipil dan peran serta masyarakat secara luas. “Dengan begitu akan tercipta upaya pemberantasan korupsi sebagai suatu gerakan. Demi kepentingan Indonesia yang lebih baik,” katanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus