Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Cerita Asmara di Balik Pembunuhan Bocah Dilakban di Pantai Cihara Lebak

Salah satu pelaku pembunuhan bocah dilakban di Pantai Cihara Lebok mengaku cemburu dengan ibu korban berteman dekat dengan SA.

23 September 2024 | 20.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dengan suara terbata bata, RH 38 tahun mengakui dia terlibat dalam pembunuhan bocah berinisial APH, yang ditemukan tewas dengan kondisi mulut dilakban di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak karena cemburu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya cemburu, SA  dekat dengan A, ibu korban," kata wanita beranak dua ini di Polres Cilegon, Senin 23 September 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

RH mengaku, ia dan SA 38 tahun telah menjalin hubungan spesial sejak sudah dua tahun terakhir ini. Namun, belakangan ini SA dekat dengan A, ibu APH dan sering pergi bersama.

Adapun SA juga mengakui telah dua tahun ini menjalin asmara terlarang dengan RH. "Sudah dua tahun ini," ujarnya. 

SA, ibu tiga anak ini juga mengakui, belakangan ini dirinya dekat dengan A karena menganggap ibu APH itu seperti adiknya sendiri. "Saya dekat dengan A karena saya anggap saudara, dan karena kedekatan ini mungkin membuat dia cemburu," ujarnya.  

Namun SA membantah ikut membunuh APH. Dia berkukuh jika tidak ikut menghabisi nyawa bocah perempuan berusia lima tahun itu. "Saya tidak ikut membunuh," katanya sambil menangis.  

Kapolres Cilegon Ajun Komisaris Besar Kemas Indra Natanegara mengatakan selain masalah asmara, motif di balik pembunuhan berencana ini karena utang dan dendam.   

RH, kata Kemas, selain cemburu juga kesal dengan A, karena selalu menagih utang pinjaman online. RH dan SA memang sering menggunakan aplikasi pinjol memakai identitas ibu korban dan berjanji bertanggungjawab, Mereka menggunakan akun A untuk meminjam uang diaplikasi pinjaman online (Pinjol) hingga Rp 75 juta.  

Karena telat membayar, A selalu dikejar kejar penagih pinjol dan dia terus menagih meminta agar RH membayar tagihan pinjol tersebut. "RH kesal dan mengajak SA dan EM untuk membunuh A," kata Kemas.  

Adapun EM, 36 tahun kesal dengan A karena sering memarahi dan membentak anaknya. Mereka merencanakan membunuh A, sejak satu bulan lalu. Namun, mereka mengubah target dengan mengincar anak A, APH yang masih berusia 5 tahun.  

Pada 17 September 2024, ketiga emak-emak ini melakukan rencana mereka menculik APH. SA, saat itu berada di dalam gudang, sementara RH dan EM mengintai ibu korban. Ketika RH memberi kode ibu korban sudah keluar rumah, mereka langsung membekap korban yang saat itu berada di dekat gudang. "Korban dibekap pakai tangan, korban sempat melawan dengan mengigit tangan pelaku," kata Hardi. 

Ketiga wanita yang merupakan tetangga APH itu mengeksekusi bocah lima tahun itu di gudang dekat kontrakan mereka di di Komplek BBS RT/RW 01/04 Kelurahan Ciwedus, Cilegon. "Tempat eksekusi gudang yang dekat dengan kontrakan korban dan pelaku tinggal," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cilegon Ajun Komisaris Hardi Meidikson Samula.

Karena korban melawan, RH dan EM kemudian menutup mulut korban dengan lakban agar tidak berisik. "Mereka juga memukul tubuh korban dengan shockbeaker, menutup wajah korban dengan bantal lalu diduduki, sampai korban tidak sadarkan diri," kata Hardi. 

Ketika korban sudah tidak bergerak, para pelaku sempat memasukan tubuh korban ke dalam kontainer plastik, namun tidak jadi dan akhirnya diletakan di dalam ransel. Setelah korban sudah meninggal, SA dan RH sempat menghubungi orang tua korban untuk melaporkan kematian APH ke Polres Cilegon. 

Setelah itu, ketiga tersangka ini berpencar. EM mengarah ke Lebak dan SA membawa jasad APH menggunakan Ransel. "Mereka bersembunyi di Kramat Watu  sampai tanggal 18 September, sebelumnya mereka  sempat akan membakar jasad korban dan tidak jadi,"  kata Hardi. 

SA dan EM kemudian mendatangi kontrakan UH dan YH meminta tolong membuang jasad APH yang tersimpan di dalam ransel. Menggunakan sepeda motor, kedua pria itu membuang jasad APH di jembatan dekat pantai Cihara, Lebak. 

Pada 19 September 2024, warga menemukan mayat seorang anak di Pantai Cihara. Mayat bocah tersebut ditemukan dengan kondisi wajah ditutup lakban. Selain itu, sekujur badannya mengalami memar. Setelah didentifikasi, ternyata itu memang korban yang hilang di tanggal 17 di Cilegon itu.  

Polisi mengonfirmasi jasad bocah perempuan korban pembunuhan dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis, 19 September 2024 adalah anak hilang warga Kota Cilegon.   

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus