Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo mengaku telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik Polda Metro Jaya atas kasus dugaan fitnah oleh Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray.
Salah satunya, bukti tangkapan layar video di YouTube 2045 Tv.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Roy mengaku menyimpan tangkapan layar asli dari video berjudul 'Dewa Panci Bikin Ulah Lagi'. Di video tersebut, kata Roy, sebelumnya dicantumkan tagar berupa namanya, sebelum akhirnya diduga dihilangkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi kedua pelaku berusaha menghilangkan alat bukti berupa nama saya dalam hashtag dan juga istilah yang ada di dalamnya," kata Roy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 7 Juni 2021.
Bukti lain yang telah diserahkan adalah transkrip video yang berisi obrolan Eko Kuntadhi dan Mazdjo.
Di video tersebut, ujar Roy, namanya disebut sebanyak 33 kali oleh kedua terlapor. Selain menyerahkan barang bukti, Roy mengaku telah mengisi berita acara pemeriksaan atau BAP.
"Saya ditanyai 25 pertanyaan. Dari jumlah itu, ada sekitar 21 yang menyangkut inti," kata Roy.
Dalam kasus ini, Roy Suryo merasa difitnah oleh Eko dan Mazdjo soal kasus panci.
Roy Suryo disebut-sebut membawa pulang panci atau perabot dapur milik negara sewaktu ia lengser dari jabatannya sebagai menteri. Roy membantah tudingan Eko dan Mazdjo ihwal panci itu. Menurut dia, kasus itu sudah selesai pada 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga : Roy Suryo vs Lucky Alamsyah, Roy Menimbang Mau Tuntut Ganti Rugi
M YUSUF MANURUNG