Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Dari Internet ke Interseks

27 Maret 2017 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Diam-diam wisata seks berkembang subur di sejumlah kota, dihela Internet, yang membuat wisata seks bisa dijajakan hingga mancanegara. Dalam dunia anonim itu, anak-anak ikut menjadi korban.

Sejumlah anak dieksploitasi secara seksual. Anak lain, seperti dalam kasus teranyar yang diungkap polisi, Loli Candy's, menjadi pemeran pornografi. Berikut ini rantai eksploitasi seks anak-anak di Indonesia.

Bisnis Ramai, Sepi Hukuman
Maraknya perdagangan anak untuk wisata seks di Indonesia tak tampak dari jumlah pelaku yang diciduk selama 2010-2015.

Daerah Tujuan Wisata Seks Anak
Sejumlah kota besar di Indonesia menjadi tujuan wisata seks anak-anak. Pelaku mendapatkan anak-anak itu di rumah prostitusi, klub privat, ruang karaoke privat, hingga pusat kebugaran. Anak-anak itu berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.

184 Pelaku

7
lebih dari 60

19
kurang dari 18 Tahun

12
50-59

85
18-29

28
40-49

33
30-39

Perantara
Selain menemui korban secara langsung, turis seks anak menggunakan jasa germo atau muncikari yang menyediakan anak-anak untuk mereka. Para perantara itu beroperasi langsung dari daerah pemasok. Ada yang berprofesi sebagai guru renang, guru musik, guru bahasa Inggris, guru pendidikan anak usia dini, dan siswa sekolah menengah atas.

Negara asal Pemangsa
Setelah tujuh tahun menelusuri jutaan gambar dan video yang beredar di Internet, Kepolisian Internasional (Interpol) pada Januari lalu berhasil mengidentifikasi 10 ribu anak korban eksploitasi seksual dari berbagai belahan dunia. Berikut adalah negara asal para pemburu seks anak di Indonesia.

10.000
korban anak-anak
teridentifikasi dari gambar
Di seluruh Dunia

3 juta+
gambar yang beredar,
dari 1 juta individu
(Data Interpol 2007)

US$ 1,2 miliar
(sekitar Rp 159,9 triliun)
keuntungan dari industri perdagangan anak per tahun
(International Labour Organization)

4.700
pelaku kejahatan
ditangkap

30%
pekerja seks
Perempuan di Indonesia
berusia di bawah 18 tahun

40.000+
anak menjadi korban eksploitasi
seks setiap Tahun
(UNICEF Indonesia)

Sumber: Interpol, ECPAT, Ahmad Nurhasim, Syailendra
Desain: Moerat Sitompul

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus