Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memberikan remisi khusus (RK) Natal 2024 kepada 15.807 narapidana di seluruh Indonesia. Dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Bandung, Menteri Imipas Agus Andrianto memberikan pesan khusus bagi warga binaan yang menerima remisi Natal 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jangan bertemu lagi di lembaga pemasyarakatan mana pun, karena rekan-rekan pasti menyadari bebas itu lebih enak daripada dikurung di dalam sangkar emas," ujar Agus pada Rabu, 25 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada kesempatan itu Agus mengajak warga binaan untuk merenungkan makna kelahiran Yesus Kristus dalam momen penyerahan pengurangan masa pidana.
Sebelumnya Kemenimipas memberikan remisi khusus I atau pengurangan sebagaian masa pidana kepada 15.691 warga binaan. Serta sebanyak 116 warga binaan lain mendapat remisi khusus II atau dinyatakan langsung bebas. Kementerian Imipas juga memberikan pengurangan masa pidana kepada 169 anak binaan.
Menurut Agus, remisi tersebut merupakan wujud kasih Tuhan kepada warga binaan. "Remisi merupakan khidmat yang layak saudara terima. Karena saudara-saudara telah berupaya memperbaiki diri dan melayani Tuhan dengan baik," kata Agus.
Agus juga berulang-ulang memberikan ucapan selamat hari Natal kepada seluruh warga binaan yang memperoleh remisi. Mantan Wakil Kepolisian RI itu memberikan amanat agar mereka menunjukkan perbaikan sikap saat mengikuti seluruh tahapan pembinaan.