Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Demo Tolak Revisi UU TNI di Surabaya Chaos, 25 Demonstran Ditangkap Polisi

Dari jumlah itu, terdapat empat mahasiswa Unair peserta demo yang diciduk oleh polisi.

25 Maret 2025 | 07.50 WIB

Sejumlah anggota Polri bersiaga mengamankan unjuk rasa di depan gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 23 Agustus 2024. Aksi yang dilakukan sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi itu untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak revisi UU Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
material-symbols:fullscreenPerbesar
Sejumlah anggota Polri bersiaga mengamankan unjuk rasa di depan gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 23 Agustus 2024. Aksi yang dilakukan sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi itu untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak revisi UU Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Demo Tolak RUU TNI di Surabaya chaos pada Senin malam, 24 Maret 2025. Beredar info ada 25 demonstran yang ditangkap polisi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga Aulia Thaariq Akbar membenarkan hal itu. Menurut dia, sejauh ini, ada empat mahasiswa Unair yang juga diamankan dari jumlah itu. “Benar,” kata Atta, sapaan akrabnya kepada Tempo, Senin, 24 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Koordinator Divisi Advokasi KontraS Surabaya Fatkhul Khoir juga mengonfirmasi hal itu. Menurut dia, ke-25 demonstran masih diamankan di Polrestabes Surabaya. “Belum ada yang dibebaskan,” ujar Djuir, sapaan akrabnya kepada Tempoz

Djuir mengungkapkan sebagian demonstran yang diamankan adalah mahasiswa. Namun, dirinya belum memastikan lagi karena kendala koordinasi dengan pihak kepolisian.

Menurut dia, KontraS Surabaya sudah berusaha mendampingi demonstran yang ditangkap. Namun, pihaknya belum diperkenankan. “Hingga detik ini, kami belum bisa mendampingi mereka. Alasannya karena surat kuasa,” ucap Djuir.

Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi membenarkan hal itu. Menurut dia, para pendemo diamankan untuk proses penyelidikan. "Bukan ditangkap, tapi diamankan dan masih penyelidikan atas aksi anarkis mereka tadi," ucap Rina. Namun, Rina tidak menjelaskan kapan mereka akan dibebaskan.

Sebagai informasi, demo Tolak Revisi UU TNI di Surabaya mulai chaos pukul 16.30 WIB. Polisi sempat memaksa demonstran untuk bubar pada pukul 17.30 WIB.

Pada saat yang bersamaan, polisi terlihat menyisir para demonstran dan menangkap sebagian dari mereka. Terlihat polisi juga memukul demonstran yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat sipil itu.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus