Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Densus 88 Sebut Bom di Rumah Veronica Koman Bukan yang Biasa Digunakan Teroris

Densus 88 tengah mempelajari jenis bom yang digunakan untuk meneror rumah orang tua Veronica Koman.

8 November 2021 | 09.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi bom. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus 88 Antiteror sedang mempelajari jenis bom yang digunakan untuk meneror rumah orang tua Veronica Koman. Sebuah benda diduga bom meledak di rumah orang tua aktivis HAM dan pengacara masyarakat Papua itu pada Sabtu 7 November 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Aswin Siregar mengatakan, sementara ini, jenis bom bukan lah yang biasa digunakan oleh para teroris.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dari laporan tim satgaswil (satuan tugas wilayah) yang mendatangi lokasi, belum ada temuan yg mengarah ke signature bom yang biasa dipakai kelompok teroris JI atau lainnya yang telah ada di database kami," ujar Aswin melalui pesan teks pada Senin, 8 November 2021.

Soal motif, polisi menduga jika ledakan yang terjadi berkaitan dengan kegiatan dan sikap Veronica Koman yang selama ini pro akan kemerdekaan Papua.

"Diperkirakan merupakan bentuk ancaman terhadap penghuni rumah terkait tindakan-tindakan Veronica Koman," kata Aswin.

Berdasarkan informasi di lokasi kejadian, ditemukan sebuah kertas yang dilaminating yang bertuliskan ancaman terhadap keselamatan keluarga Veronica.

'WARNING!!! IF THE POLICE AND APARAT DALAM MAUPUN LUAR NEGERI TIDAK BISA MENANGKAP VERONIKA KUMAN@HERO PECUNDANG DAN PENGECUT, KAMI TERPANGGIL BUMI HANGUSKAN DIMANAPUN BERSEMBUNYI. MAUPUN GEROMBOLAN PELINDUNGMU' demikian bunyi pesan yang oleh orang atau kelompok dari Laskar Militan Pembela Tanah Air.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus