Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Densus 88 Sebut Satu Tersangka Teroris yang Ditangkap di Kota Batu Baru Belajar Bikin Bom

Tersangka teroris itu mempelajari berbagai jenis bom, tapi belum bisa membuat dengan sempurna.

5 Agustus 2024 | 17.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tim Bidlabfor Polda Jatim dan Tim inafis Polres Batu melakukan pengamanan sejumlah barang bukti di rumah kontrakan terduga teroris di Desa Junrejo, Kecamaan Junrejo, Batu, Jawa Timur, Kamis, 1 Agustus 2024. Tim gabungan Densus 88 dan Polda Jatim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari terduga teroris yakni bahan kimia pembuat bahan peledak (handak), peralatan pembuat handak, dan pembungkus bom untuk proses penyidikan lebih lanjut. ANTARA/Irfan Sumanjaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88) Polri Komisaris Besar Polisi Aswin Azhar Siregar angkat bicara soal tersangka teroris inisial HOK (19 tahun) yang ditangkap di Kota Batu, Jawa Timur. Aswin mengatakan, HOK sedang mempelajari berbagai jenis bom namun sampai saat ini dia belum bisa membuat bom dengan sempurna.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Yang bersangkutan juga mencoba membuat beberapa varian bom, yaitu bom rompi, bom ikat pinggang, bom ransel, bom panci, dan sebagainya," ucapnya saat konferensi pers di Markas Besar Polri, Senin, 5 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

HOK merupakan simpatisan jaringan teroris Daulah Islamiyah. Dia awalnya mencari tahu soal kelompok-kelompok teroris melalui media sosial pada November 2023, hingga masuk ke grup Telegram yang anggotanya dari berbagai negara.

Pelaku mendapatkan video cara pembuatan bom juga dari media sosial. Dia merakit sendiri di dalam kamar rumahnya, namun sempat meledak.

Aswin mengatakan, HOK pernah berdalih sedang bermain petasan ketika bahan peledak racikannya meledak. Keluarganya yang mengetahui telah mengingatkan pemuda itu untuk membuang bahan peledaknya.

"Karena dari keluarganya ini sudah merasa, 'Kamu bakal ditangkap kalau kayak gini, sekarang buang bahannya semua'," kata Aswin.

HOK membuang bahan peledak yang dia buat pada 31 Juli 2024 sekira pukul 19.00. Setelah 15 menit kemudian, anggota Densus 88 langsung menyergap HOK yang berada di Villa Syariah Bunga Tanjung Kavling 34, Kelurahan Jeding, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur.

"Setelah kami selidiki barang-barang yang dibuang tersebut dan sebagainya adalah barang-barang yang akan digunakan untuk bahan peledak," tutur Aswin.

Pemuda itu berencana melakukan bom bunuh diri. Dia hendak meledakkan bom rakitannya dengan target sejumlah rumah ibadah di Kota Batu.

Pilihan Editor: Densus 88 Lepaskan Ayah dari Tersangka Terorisme yang Ditangkap di Stasiun Balapan Solo

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus