Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Densus 88 Tangkap 1 Terduga Anggota Jamaah Islamiyah di Lampung

Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri kembali meringkus satu terduga teroris yang merupakan anggota Jamaah Islamiyah di Lampung.

8 November 2021 | 20.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi teroris. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri kembali meringkus satu terduga teroris di Lampung pada hari ini, Senin, 8 November 2021. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan, P alias Mas Pur Bengkel itu merupakan anggota Jamaah Islamiyah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saudara P ditangkap tadi sore, sekitar pukul 16.25 WIB," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi pada Senin, 8 November 2021. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ramadhan mengatakan P alias Mas Pur Bengkel merupakan Ketua Umum Iqtishod Koordinator Wilayah (Korwil) Lampung. Ia juga merangkap sebagai Ketua Tim I Iqtishod di wilayah Bandar Lampung, Pesawaran, dan Pringsewu.

Selain itu, P juga diduga mengetahui aliran dana JI dalam struktur korwil Lampung. Ia juga pernah mengikuti I'dad atau latihan fisik yang dilaksanakan di beberapa tempat di Lampung. 

"Terakhir, terlibat aktif dalam berbagai pertemuan kelompok JI  yang diadakan di Lampung," kata Ramadhan.

Sebelumnya, Densus 88 juga telah menangkap tujuh orang anggota Jamaah Islamiyah di lampung. Mereka bertugas mengumpulkan dana melalui yayasan amal yang dibentuk sendiri. Namun, dana tersebut diperuntukkan membiayai kegiatan operasional JI. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus