Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri kembali meringkus satu terduga teroris di Lampung pada hari ini, Senin, 8 November 2021. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan, P alias Mas Pur Bengkel itu merupakan anggota Jamaah Islamiyah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saudara P ditangkap tadi sore, sekitar pukul 16.25 WIB," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi pada Senin, 8 November 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ramadhan mengatakan P alias Mas Pur Bengkel merupakan Ketua Umum Iqtishod Koordinator Wilayah (Korwil) Lampung. Ia juga merangkap sebagai Ketua Tim I Iqtishod di wilayah Bandar Lampung, Pesawaran, dan Pringsewu.
Selain itu, P juga diduga mengetahui aliran dana JI dalam struktur korwil Lampung. Ia juga pernah mengikuti I'dad atau latihan fisik yang dilaksanakan di beberapa tempat di Lampung.
"Terakhir, terlibat aktif dalam berbagai pertemuan kelompok JI yang diadakan di Lampung," kata Ramadhan.
Sebelumnya, Densus 88 juga telah menangkap tujuh orang anggota Jamaah Islamiyah di lampung. Mereka bertugas mengumpulkan dana melalui yayasan amal yang dibentuk sendiri. Namun, dana tersebut diperuntukkan membiayai kegiatan operasional JI.