Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Palembang - Tim Densus 88 Antiteror menangkap dua terduga teroris dari jaringan organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII) di Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) OKU Timur Ajun Komisaris Besar Kevin Leleury mengatakan, kedua terduga teroris itu adalah MD (51 tahun) dan MA (49 tahun), warga OKU Timur, yang diklaim telah lama dipantau oleh kepolisian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keduanya ditangkap pada Selasa, 19 November 2024. "MD ditangkap di dekat rumahnya sekitar pukul 05.30 WIB, sedangkan MA ditangkap di jalan ketika pulang dari mengantar anaknya sekolah sekitar pukul 07.30 WIB," kata Kevin Leleury dalam rilisnya pada Rabu, 20 November 2024.
MD adalah warga Desa Triyoso, sedangkan MA warga Desa Sidorahayu Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur. Sehari-hari, MD adalah pedagang kopi online, sementara MA membantu istrinya berjualan di toko kosmetik.
Pada saat penggeledahan di rumah kedua pria itu, tim Densus 88 menemukan sejumlah bukti berupa handphone, baju serta beberapa dokumen dan buku tentang jaringan teroris tersebut.
"Kedua terduga dan barang bukti langsung dibawa ke Palembang untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Kevin.
Kevin, yang pernah bergabung dengan Densus 88, mengatakan, dua terduga teroris ini, yaitu MD dan MA, bukan sel aktif. Mereka merupakan jaringan teroris Sumatera.
"Mereka sudah mempelajari tentang paham-paham radikal, melakukan latihan di luar wilayah OKU Timur dan melakukan komunikasi dengan jaringan-jaringannya di Jakarta dan sekitarnya," kata Kevin.
Kapolres mengatakan kepolisian akan terus bekerja sama dengan semua pihak untuk memastikan keamanan masyarakat dan menekan penyebaran paham radikal di wilayah OKU Timur. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang mencurigakan terhadap jaringan-jaringan organisasi terlarang di Indonesia.
"Segera laporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Deteksi dini ini penting agar potensi aksi berbahaya, seperti bom bunuh diri, dapat dicegah," ujarnya.
Pilihan Editor: ICW Sebut Johanis Tanak Ingin Hapus OTT KPK cuma Upaya Ambil Hati DPR