Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Di Kursi Pesakitan

13 Oktober 2002 | 00.00 WIB

Di Kursi Pesakitan
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
KURSI pesakitan bukan lagi monopoli para koruptor dan maling ayam. Kini, tuan dan nyonya hakim yang mestinya berwibawa memegang palu pun telah banyak yang duduk di situ. Tuduhan buat mereka pun tak beda amat dengan golongan pencuri: rata-rata disangka telah melacurkan toganya demi segepok rupiah. Mendahului tiga hakim Manulife yang segera disidik polisi, kursi jenis itu telah diduduki Fauzatulo Zendrato, seorang hakim tinggi yustisial di Pengadilan Tinggi Jakarta. Dan April lalu, ia dihukum majelis satu tahun kurungan setelah dinyatakan terbukti menerima suap Rp 550 juta dari PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), badan usaha milik negara di Surabaya. Dianugerahi vonis jauh di bawah tuntutan jaksa yang memintanya disel empat tahun, Fauzatulo naik banding. Kasus ini dibongkar dari penyelidikan Tim Gabungan Pemberantasan Korupsi-Kejaksaan Agung, yang kini telah dibubarkan. Hakim Fauzatulo dipergoki pernah menadah duit haram pada tahun 1997, sewaktu ia menjabat Kepala Sub-Direktorat Kasasi Perdata Mahkamah Agung. Fulus diterima sebagai imbalan atas "jasanya" memuluskan dua permohonan kasasi SIER tentang sengketa tanah di Surabaya. Toh, aib itu tak membuat Fauzatulo dipecat. Makan gaji buta, hingga hari ini sang Hakim masih luntang-lantung berkantor di ruangannya yang lengang di Pengadilan Tinggi Jakarta. Selain Fauzatulo, ada sejumlah hakim lain yang salah-salah menapaki jejaknya. Beberapa di antaranya kini tengah diperiksa Inspektorat Jenderal Departemen Kehakiman ataupun Mahkamah Agung. Salah satunya adalah Panto Alboin Sianipar, hakim di Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Sudah sejak bulan lalu mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat ini bolak-balik dimintai keterangan. Pangkal soalnya berkait dengan sebuah perkara yang membuat geram banyak kalangan: menjadi buronnya David Nusa Wijaya, mantan Direktur Utama Bank Umum Servitia dan terdakwa penilap Rp 1,29 triliun dana bantuan likuiditas Bank Indonesia. Ketika menjadi ketua majelis perkara ini di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Panto diduga telah bermain mata. Meski David telah ditahan kejaksaan, Panto enteng menganugerahkan penangguhan penahanan. Buntutnya, meski bankir licin ini sudah divonis bersalah, dijatuhi hukuman satu tahun penjara, dan di tingkat banding telah dikeluarkan penetapan untuk menahannya kembali, aparat kejaksaan cuma bisa gigit jari: David kabur tak berbekas. Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra memberi konfirmasi pemeriksaan Hakim Panto berkaitan dengan kasus David itu. "Sedang kami periksa," kata Yusril. Cuma, sayang, dengan alasan pemeriksaan masih berlangsung, Yusril menolak memerincinya. Panto sendiri mengaku telah diperiksa di kehakiman. Cuma, hakim yang telah 31 tahun memegang palu ini menyangkal telah disogok David. "Saya jelaskan di sana, saya tidak pernah menerima uang Rp 100 juta atau berapa pun dari David," katanya. Menurut dia, penangguhan penahanan ia berikan semata karena pertimbangan selama proses pengadilan. Itu di kehakiman. Di MA, seperti dinyatakan ketuanya, Bagir Manan, juga ada seorang hakim lain yang tengah diperiksa. Kasusnya lagi-lagi menyangkut suap. Pemeriksaan digelar dari pengaduan masyarakat yang masuk ke MA. Cuma, siapa namanya, Bagir tak bersedia menyebutkan. Jadi, para hakim dengan toga bernoda itu bakal diganjar hukuman berat? Itulah soalnya. Coba dengar wewanti Bagir berikut ini, "Maunya masyarakat, setiap hakim yang diperiksa mesti dihukum. Tapi, kalau tidak terbukti, lantas bagaimana?" Ardi Bramantyo, Rommy Fibri, Rinny Srihartini (Bandung)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus