Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Disertasi Rektor Unnes Dituding Hasil Plagiat

Mendikbud didesak untuk memberhentikan Fathur Rokhman sebagai Rektor Unnes.

26 Januari 2021 | 14.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Universitas Negeri Semarang (Unnes). unnes.ac.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) melaporkan hasil kajian Tim Akademik mereka yang memeriksa disertasi Fathur Rokhman, Rektor Universitas Negeri Semarang (UNNES), yang berjudul 'Pemakaian Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa: Kajian Sosiolinguistik di Banyumas', yang diselesaikan pada 2003 pada Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM). Hasilnya, tim menyebut disertasi Rektor Unnes tersebut adalah plagiasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Disertasi FR tahun 2003 telah terbukti memplagiat skripsi tahun 2001 yang disusun oleh Ristin Setyani (RS) dan Nefi Yustiani (NY) yang keduanya merupakan mahasiswa bimbingan FR di Fakultas Bahasa dan Seni UNNES," kata Abdil Mughis Mudhoffir, salah satu anggota Tim Akademik, saat membacakan laporan secara daring, Selasa, 26 Januari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesimpulan ini, kata Mughis, diperoleh berdasarkan analisis atas petunjuk bahasa dan analisis beberapa dokumen yang relevan terhadap disertasi Fathur pada 2003. Temuan ini menguatkan tim Dewan Kehormatan UGM pada 9 Maret 2020, yang juga menyebut disertasi Fathur telah memplagiat skripsi dua mahasiswa bimbingannya dan merekomendasikan pencabutan gelar doktoral Fathur kepada Rektor UGM.

Tak hanya disertasi, Tim Akademik juga menyebut plagiasi dilakukan Fathur pada artikel berjudul 'Kode Bahasa dalam lnteraksi Sosial Santri: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas', yang diterbitkan oleh Jurnal LITERA Volume 3, pada Januari 2004. Fathur disebut memplagiasi penelitian mahasiswa bimbingannya yang lain di Fakultas Bahasa dan Seni, Anif Rida, yang berjudul 'Pemakaian Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri dan Implikasinya bagi Rekayasa Bahasa Indonesia: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas'.

Mughis mengatakan Tim Akademik juga memeriksa draf disertasi Fathur tahun 2000 yang diklaim sebagai pembantah bahwa disertasinya adalah plagiasi. Dalam temuannya, Mughis mengatakan Tim Akademik juga menemukan bahwa draf tersebut palsu.

Tudingan ini, kata Mughis, dikuatkan dengan adanya pustaka tahun 2001 pada halaman 152. Padahal seharusnya draf selesai tahun 2000. Selain itu, ia mengatakan pada halaman 123 terdapat halaman sisipan yang terlihat dicetak menggunakan laser printer, teknologi yang baru ada setelah tahun 2000.

"Hal ini menunjukkan bahwa draf disertasi tahun 2000 adalah dokumen rekayasa untuk membantah plagiasi disertasi FR tahun 2003 atas skripsi RS dan NY tahun 2001," kata Mughis.

Mughis menegaskan disertasi adalah karya cipta yang menuntut kerja penelitian yang dilakukan sesuai dengan etika akademik dan etika penelitian. Mengambil tanpa izin dan persetujuan atau tanpa menyebut pencipta adalah pelanggaran hak cipta.

"Perilaku bersikukuh mempertahankan dalih disertasi adalah karya cipta asli justru menunjukkan itikad buruk dan ketidakpahaman terhadap etika akademik-etika penelitian dan hak cipta," kata dia.

Atas dasar ini, KIKA pun mendesak Rektor UGM untuk ikut menegaskan bahwa disertasi Fathur adalah hasil plagiasi, dan mencabut gelar doktornya. Bahkan, KIKA juga mendorong agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk ikut menyatakan adanya plagiasi ini, dan meminta ia mengevaluasi Rektor UGM, yang sempat mengabaikan hasil temuan Dewan Kehormatan soal plagiasi ini.

"Mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk memberhentikan FR sebagai Rektor UNNES karena gelar doktoralnya diperoleh dengan melakukan kecurangan akademik serta telah menggunakan jabatan dan kekuasaannya memanipulasi publik dan menutupi tindak plagiasinya," kata Koordinator KIKA.

Tempo masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Rektor Unnes Fathur Rokhman atas tudingan plagiarisme ini.

Egi Adyatama

Egi Adyatama

Wartawan Tempo

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus