Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Solo - Presiden ke-7, Joko Widodo, menangggapi tudingan soal penggeledahan rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai upaya pengalihan isu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pilihan editor: PDIP Pastikan Hasto Tak Akan Kabur dari Indonesia
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penggeledahan itu disebut sebagai upaya meredam pemberitaan seputar nama Jokowi yang masuk dalam daftar finalis tokoh terkorup dunia 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Menurut Jokowi, penggeledahan rumah Hasto oleh KPK merupakan proses hukum biasa. “Tidak ada. Itu proses hukum biasa. Ya namanya isu, kenapa harus ditanggapi?" ujar Jokowi ketika ditemui wartawan di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 8 Januari 2025.
Menurut Jokowi, sudah ada klarifikasi yang jelas dari OCCRP mengenai pemberitaan yang menyebut namanya masuk dalam daftar sebagai salah satu tokoh terkorup dunia 2024. "Kan sudah ada klarifikasi jelas dari OCCRP. Klasifikasinya sudah jelas,” ucap dia.
Namun, Jokowi menyatakan tidak pernah melakukan intervensi berkaitan masalah hukum. "Tapi yang urusan hukum ya proses hukum baik di kejaksaan, kepolisian, maupun KPK, semuanya,” ucap dia.
Saat ditanya jika KPK juga akan mengusut harta kekayaannya, Jokowi mempersilakan. "Kalau mau dicek ya dicek aja, dicek aja," kata dia.