Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Dishub DKI Pergoki Pelayaran Ilegal ke Kepulauan Seribu

Dishub DKI mendorong pembentukan organisasi pengelolaan armada pelayaran ke Kepulauan Seribu.

12 Juni 2019 | 06.00 WIB

Ratusan calon penumpang yang hendak berlibur ke Kepulauan Seribu menunggu kedatangan kapal tambahan di Pelabuhan Kali Adem, Jakarta Utara, Ahad, 17 Juni 2018. TEMPO/Maria Fransisca Lahur
Perbesar
Ratusan calon penumpang yang hendak berlibur ke Kepulauan Seribu menunggu kedatangan kapal tambahan di Pelabuhan Kali Adem, Jakarta Utara, Ahad, 17 Juni 2018. TEMPO/Maria Fransisca Lahur

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menemukan praktik ilegal pelayaran ke Kepulauan Seribu. Pelayaran tanpa izin tersebut diketahui dari penjualan tiket oleh kapal nelayan.

Pelaksana Tugas Dinas Perhubungan DKI Sigit Wijatmoko menyatakan, aktivitas itu ditemukan di Cituis, Muara Saban, dan Tanjung Pasir di Tangerang, Banten. Menurut Sigit, ketiga lokasi itu bukanlah pelabuhan yang menyediakan penjualan tiket dan berlayar secara resmi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

BacaTPS Kepulauan Seribu: Jokowi Unggul di Utara, Prabowo di Selatan 

"Memang secara jarak relatif dekat dengan Kepulauan Seribu, tetapi spesifikasi kapal mereka tidak bisa diberikan surat izin berlayar karena memang tidak sesuai standar," katanya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Juni 2019.

Karena itulah, Dishub DKI mendorong pembentukan organisasi pengelolaan armada. Pemerintah daerah telah berdiskusi dengan Kementerian Perhubungan dan PT Pelayaran Nasional Indonesia alias Pelni (Persero) selaku BUMD di bidang penyedia jasa angkutan transportasi laut atau pelayaran.

Organisasi tadi akan meningkatkan pengelolaan transportasi pelayaran di kawasan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Ini juga mengingat tingginya animo masyarakat liburan ke Kepulauan Seribu selama libur Lebaran 2019. Maka Dishub DKI juga berencana memisahkan Unit Pengelola Pelabuhan Daerah dan Unit Pengelola Angkutan Perairan.

Sigit menerangkan bahwa para nelayan pernah menyediakan jasa kapal untuk menyeberangan, misalnya ke Pulau Bokor dan Pulau Untung Jawa. Lokasi-lokasi itu secara geografis memang relatif dekat dengan titik keberangkatan sehingga mereka nekat menawarkan jasa pelayaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Baca jugaAnies Ingin Kendalikan Pengelolaan Wisata di Kepulauan Seribu

Dia lantas mengingatkan calon penumpang menggunakan jasa pelabuhan resmi yang dikelola pemerintah agar ada kepastian soal tiket, jadwal kapal, dan waktu pemberangkatan. "Ini perlu kami jelaskan agar masyarakat tahu ke mana mereka harus mencari armada menuju Kepulauan Seribu yang dioperasikan secara baik dan berkeselamatan," jelas dia.

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus