Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Pemerasan Berkedok Razia: Modus Umum Kejahatan Polisi

Polisi mudah tergoda melakukan pemerasan karena pengawasan lemah. Apalagi hukumannya sebatas sanksi etik.

5 Februari 2025 | 12.00 WIB

Polisi menghentikan sepeda motor saat razia di simpang Buahbatu Pelajar Pejuang, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2024. Tempo/Prima mulia
material-symbols:fullscreenPerbesar
Polisi menghentikan sepeda motor saat razia di simpang Buahbatu Pelajar Pejuang, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2024. Tempo/Prima mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Polisi kerap menjadikan razia sebagai modus pemerasan.

  • Alih-alih memberikan rasa aman sebagai tujuan razia, polisi di luar kantor mereka jadi meresahkan masyarakat.

  • Masyarakat perlu mengetahui aturan tentang razia agar dapat menghindari pemerasan.

KEPOLISIAN Resor Kota Besar Semarang menetapkan dua polisi sebagai tersangka pemerasan. Mereka adalah Ajun Inspektur Satu Kusno, 46 tahun, dan Ajun Inspektur Dua Roy Legowo, 38 tahun. "Kasusnya sudah ditangani Polrestabes Semarang, sudah naik ke tahap sidik. Dua anggota, termasuk satu warga sipil, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Artanto, Selasa, 4 Februari 2025.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Amelia Rahima Sari

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus