Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan jajarannya akan memberikan dukungan data kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk membantu penuntasan dan pengusutan kasus pagar laut Tangerang. “Selama ini, kalau kami diminta data oleh aparat penegak hukum, ya tentu kami siap berikan,” kata Eli saat dikonfirmasi di Tangerang pada Ahad, 9 Februari 2025, seperti dikutip dari Antara.
Eli mengatakan, sejak adanya tahapan penyelidikan yang dilakukan lembaga terkait, baik itu dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI AL, maupun Polri, telah melakukan koordinasi secara intens. Termasuk, kata dia, koordinasi berkaitan dengan beberapa pejabat daerah yang sudah dipanggil untuk diperiksa perihal penyelidikan pemilik pagar laut tersebut.
Dia mengungkapkan, hingga kini, tahapan demi tahapan dalam pengusutan kasus itu sudah dilakukan oleh jajaran aparat penegak hukum, termasuk oleh KPK dan Kejaksaan Agung. Meski demikian, pihaknya akan menunggu dan mendukung setiap proses penyelidikan yang saat ini tengah berjalan. “Semakin hari semakin panjang, dan untuk proses semua sudah bergerak mulai Bareskrim, Kejaksaan Agung, kemudian KPK, sudah terlaporkan," ujar dia.
Dalam kesempatan tersebut, Eli juga menuturkan pembongkaran pagar laut yang ada di wilayahnya masih terus dilakukan. Dari 30,16 km pagar laut, tim gabungan sudah berhasil mencabut sepanjang 21,8 km. “Insyaallah minggu depan kita akan terus kembali tingkatkan (pembongkaran), besok juga hari Senin masih koordinasi dengan berbagai elemen, baik kabupaten, nelayan, kemudian kecamatan/kelurahan. Kita bergerak lagi mudah-mudahan cuaca sudah cukup membaik,” dia berharap.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah meningkatkan status kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, ke penyidikan. Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan status kasus ini naik ke penyidikan setelah dilaksanakan gelar perkara pada Selasa, 4 Februari 2025. Bareskrim Polri telah memeriksa lima orang saksi, salah satunya dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang.
Pemerintah Kabupaten Tangerang membenarkan Bareskrim Polri telah memanggil pejabat di lingkungan Bappeda berkaitan dengan kasus pagar laut. “Oh, kalau itu benar (pejabat Bappeda Kabupaten Tangerang diperiksa Bareskrim). Kirain ada yang baru,” kata Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang Ujang Sudiartono saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Jumat, 7 Februari 2025.
Bareskrim Polri Akan Panggil Kades Kohod dalam Penyidikan Kasus Pagar Laut Tangerang
Adapun Dittipidum Bareskrim Polri akan memanggil Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip untuk memberikan keterangan dalam penyidikan kasus pagar laut di perairan Tangerang. “Itu masuk yang akan dipanggil, jadi semua dalam proses penyidikan akan dilakukan upaya formil ya pemanggilan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko di gedung Bareskrim Polri pada Jumat, 7 Februari 2025.
Kades Kohod Arsin diketahui mangkir dari panggilan penyelidikan Bareskrim pada Selasa, 4 Februari lalu. Trunoyudo tidak menjelaskan alasan luputnya Kades Arsin dari panggilan mereka. “Kan itu penyelidikan, itu undangan sifatnya,” ujarnya.
Selain Kades Kohod, Trunoyudo mengatakan Bareskrim juga akan memanggil kembali 25 saksi yang telah melalui proses penyelidikan untuk melakukan penyidikan. Sebagaimana hasil gelar perkara pada 4 Februari lalu, Dittipidum Bareskrim Polri telah menaikkan status kasus pagar laut Tangerang ke penyidikan.
Kades Arsin tak lagi terlihat di Desa Kohod setelah persoalan pagar laut menjadi perhatian pemerintah pusat. Ini adalah pekan ketiga dia tak masuk kerja di kantor Desa Kohod di Jalan Kalibaru, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Arsin tak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada 4 Februari 2025. Demikian pula saat Kejaksaan Agung memintanya menyerahkan buku Letter C/Girik. Nomor telepon selulernya tidak aktif. Saat Tempo mendatangi rumahnya, kepala desa itu tak terlihat. Begitu juga dengan mobil Jeep Wrangler Rubicon miliknya.
Bukan hanya Arsin yang menghilang. Beberapa mandor yang terlibat dalam pembuatan pagar laut juga ikut menyingkir. Mereka antara lain adalah Memet, Tyson, Ompreng, dan Nawi. “Sudah pada sembunyi, ya kalau nampak paling sudah seperti bunglon beralih rupa,” kata Rosadi, warga Desa Kohod.
Sebelumnya, dugaan keterlibatan Kades Kohod dalam kasus pagar laut Tangerang sempat mengemuka saat sebuah tayangan video di media sosial ramai diperbincangkan. Video yang berdurasi satu menit tersebut menunjukkan Kades Kohod Arsin sedang meninjau kegiatan pemasangan pagar laut di perairan Tangerang. Pada tayangan video itu juga, Kades Kohod tengah menunjuk lokasi dan mengarahkan para pekerja dalam pemasangan pagar bambu tersebut.
Adapun Arsin telah membantah video tersebut yang menimbulkan spekulasi dalam kasus pemagaran laut tersebut. “Itu saya bantah langsung. Bagaimana saya mau mengarahkan? Orang saya kenal juga tidak. Saya itu ke sana untuk kasih tahu karena ada RT/RW saya yang bilang kalau ada pagar,” katanya di Tangerang, Senin, 20 Januari 2025.
Sejumlah warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, menyatakan Kades Kohod Arsin bin Asip telah membohongi rakyat dengan menyatakan tidak tahu menahu tentang pagar laut di desanya. Padahal Arsin justru menjadi satu-satunya pengelola proyek yang ada di wilayah Desa Kohod. "Mustahil dia tidak tahu, lah di depan mata proyeknya, " kata Rosadi pada Kamis, 6 Februari 2025.
Rosadi mengatakan Arsin ikut mengurus penerbitan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB), pemagaran laut, hingga timbunan tanah laut jadi darat. "Dia bersepakat dengan pemberi dana,” kata Rosadi ketika ditemui Tempo di Desa Kohod.
Alif Ilham Fajriadi, Ayu Cipta, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Kisruh Elpiji 3 Kg: MUI Sebut Haram untuk Orang Kaya, Jateng Larang ASN Gunakan Gas Bersubsidi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini