Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal memantau insiden penembakan oleh TNI dari Satgas Yonif RK 753/AVT, yang disebut salah tembak mati tiga warga sipil di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, pada Selasa, 16 Juli 2024. Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menyebut, Komnas HAM prihatin atas kekerasan berulang di Papua yang merenggut nyawa warga sipil maupun aparat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Komnas HAM menyesalkan peristiwa penembakan yang mengakibatkan meninggalnya tiga warga di Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya," ujar Atnike saat dihubungi pada Rabu, 24 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat ini, kata Atnike, Komnas HAM sedang mengumpulkan informasi awal terkait peristiwa tersebut. Atnike memastikan, kasus ini menjadi perhatian utama Komnas HAM. Dia menyebut, Komnas HAM akan berupaya untuk mendapatkan penjelasan serta mendorong penegakan hukum atas insiden ini.
Sebelumnya, TNI dari Satgas Yonif RK 753/AVT menembak mati tiga orang dari OPM di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, pada Selasa, 16 Juli 2024. Namun, hal itu dibantah Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM.
Dalam keterangannya, kelompok kriminal bersenjata (KKB) itu menyebut korban penembakan TNI ialah warga sipil. Korban salah tembak versi TPNPB-OPM itu di antaranya Kepala Desa Kalome Distrik Mepogolok, Tonda Wanimbo; Kepala Desa Dokkome, Pemerintah Murib; dan seorang warga sipil bernama Dominus Enumbi.
Sementara berdasarkan keterangan versi TNI, tiga orang yang ditembak mati itu berasal dari kelompok pimpinan Teranus Enumbi. Korban yang tewas itu berinisial SW (33), YW (41), dan DW (36). Sementara Teranus Enumbi melarikan diri.
Kepala Penerangan Kodam atau Kapendam Cendrawasih XVII Letkol Inf Candra Kurniawan mengatakan, insiden penembakan itu bermula saat satgas mendeteksi adanya keberadaan OPM yang sedang memasuki pemukiman. Salah satu orang yang dideteksi ialah Teranus Enumbi, buron tindak pidana penyerangan aparat keamanan pada 2018.
"Teranus Enumbi bersama beberapa lainnya memasuki pemukiman di kampung Karubate, Distrik Muara dengan membawa senjata api," katq dia, Sabtu, 20 Juli 2024.
Sesaat setelah mendeteksi keberadaan OPM, satgas menuju lokasi. Candra menyebut, gerombolan OPM melakukan perlawanan dengan mengeluarkan tembakan ke arah prajurit TNI.
Insiden baku tembak ini terjadi ketika militer Indonesia berupaya menangkap kelompok OPM di suatu warung. "Sehingga prajurit TNI melumpuhkan dan menembak gerombolan tersebut," ujar Candra.
TNI juga menyebut telah menyita sepucuk pistol rakitan yang dibawa oleh anggota OPM itu, beserta bendera bintaPerng kejora.
Akibat insiden ini, masyarakat sipil melakukan aksi anarkistis di Mulia, Puncak Jaya, Papua Tengah pada Kamis, 18 Juli 2024. TPNPB-OPM berkukuh bahwa kerusuhan itu terjadi karena kemarahan warga atas pembunuhan tiga orang warga setempat yang ditembak militer Indonesia.
Kerusuhan itu mengakibatkan seorang warga bernama Abdullah Jaelani (30) meninggal akibat terkena benda tajam. Empat orang lainnya terluka. Satu di antaranya ialah Komandan Batalion 753/AVT Mayor Inf Novald Dermawan yang terkena lemparan batu di bagian kepalanya.
DEFARA DHANYA