Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengungkap temuan Inspektorat DKI dalam dugaan korupsi rehabilitasi 119 sekolah. Menurut Adi, Inspektorat DKI Jakarta menduga ada kegagalan konstruksi dalam proses rehabilitasi 119 sekolah di Jakarta itu.
Baca: KPK Bantu Polda Metro Jaya untuk Tangani Kasus Korupsi Ini
"Mereka menemukan dugaan adanya kegagalan konstruksi dalam proses pembangunan tersebut," kata Adi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Agustus 2018.
Polisi sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran rehabilitasi 119 sekolah di Jakarta pada 2017. Adi mengatakan, Inspektorat DKI melaporkan dugaan korupsi proyek tersebut ke Polda Metro.
"Kita bekerja sama dengan inspektorat," ujar Adi.
Rehabilitasi berat 119 gedung sekolah di lima kota di Jakarta pada 2017 ditengarai bermasalah. Inspektorat DKI Jakarta tengah menyelidiki dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan renovasi sekolah dengan pagu anggaran daerah sekitar Rp 196,6 miliar itu.
Kepala Inspektorat DKI Michael Rolandi mengatakan lembaganya tengah menelisik apakah kontraktor proyek tersebut, PT Murni Konstruksi Indonesia, merenovasi 119 sekolah sesuai dengan kontrak atau tidak.
Baca: Dugaan Korupsi Rehab Sekolah, Polda Mau Panggil Kontraktor Proyek
Inspektorat juga menelusuri dugaan manipulasi material konstruksi yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak. “Makanya dicek secara menyeluruh,” ujar Michael di Balai Kota, Selasa, 10 Juli 2018.
Rehabilitasi berat 119 sekolah di Ibu Kota menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017. PT Murni Konstruksi memenangi lelang renovasi sekolah itu dengan harga penawaran Rp 180,2 miliar. Adapun nilai harga perkiraan sendiri proyek itu Rp 191,8 miliar.
Penelusuran terhadap hasil renovasi lima gedung sekolah di wilayah Jakarta Barat menunjukkan gedung yang baru selesai direhabilitasi awal tahun ini mulai rusak. Proyek rehabilitasi 119 sekolah ini bernilai 191 miliar.
Polda Metro Jaya telah memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto dalam kasus dugaan korupsi rehabilitasi sekolah ini. Awal Juli lalu, Adi Deriyan memastikan ada indikasi korupsi dalam kasus tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini