Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi meringkus tersangka pemerkosaan bermodus praktik dukun cabul, Dwi Agus, 38 tahun, di Jalan Haji Muhi, Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Istri pelaku mengatakan, belakangan suaminya itu memang menguasai ilmu kebatinan.
Salah satu kemampuan sang suami yang diketahui Y, adalah mendeteksi “dunia lain”, santet, dan ilmu hitam lain, serta menanganinya secara khusus. "Saya juga tahu salah satu metodenya adalah dengan disetubuhi," ujarnya, di rumahnya, Selasa, 13 Januari 2018.
Namun, setahu dia, semua praktik yang dilakukan suaminya itu atas dasar kesepakatan kedua belah pihak. "Jadi, tidak memaksa," katanya. Sehingga dia kaget ketika kemudian sang pasien melaporkan suaminya kepada pihak kepolisian atas dugaan pemerkosaan, pencabulan, dan penipuan.
Baca: Begini Cara Dwi Si Dukun Cabul Jerat Korbannya
Menurut Y, praktik yang dilakukan suaminya adalah wajar. "Meski sekali pun, saya enggak percaya dunia lain. Karena (makhluk gaib) di mana pun bisa, mau di kemaluan ataupun di payudara, dan cara ambilnya seperti yang telah disepakati itu (disetubuhi),” ucapnya.
Polisi mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan dengan modus dukun cabul setelah salah satu korban melaporkan tindakan asusila yang dilakukan Dwi. "Jadi, sadar dia menjadi korban dan menginformasikan kepada polisi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh.
Teguh menuturkan, ada tiga orang yang menjadi korban perkosaan dan pencabulan dalam aksi dukun cabul Dwi. "Dua orang mengaku disetubuhi, kemudian satu orang mengaku dicabuli di bagian-bagian vitalnya," tuturnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini