Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Eks Bawahan Klaim Senjata Soenarko dari Aceh M16 Bukan M4 Carbine

Pembelaan ini terutama menyangkut jenis senjata yang dikirim kepada Soenarko dengan yang ditunjukkan oleh kepolisian.

31 Mei 2019 | 20.56 WIB

Tim Kuasa Hukum dan Sejunlah Purnawurawan menyampaikan pembelaan untuk mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Jhusu Mayor Jenderal Tentara Nasionak Indonesia (Purn) Soenarko yang ditahan atas tuduhan kepemilikan senjata ilegal di Jakarta, Jumat 31 Mei 2019. Tempo/Budiarti Utami Putri
Perbesar
Tim Kuasa Hukum dan Sejunlah Purnawurawan menyampaikan pembelaan untuk mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Jhusu Mayor Jenderal Tentara Nasionak Indonesia (Purn) Soenarko yang ditahan atas tuduhan kepemilikan senjata ilegal di Jakarta, Jumat 31 Mei 2019. Tempo/Budiarti Utami Putri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Perwira Pembantu Madya (Pabandya) bidang Pengamanan Komando Daerah Militer Iskandar Muda Kolonel Infanteri (purn) Sri Radjasa Chandra membela bekas atasannya, eks Panglima Kodam I Iskandar Muda Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia (purn) Soenarko yang dituduh memiliki senjata ilegal. Pembelaan ini terutama menyangkut jenis senjata yang dikirim kepada Soenarko dengan yang ditunjukkan oleh kepolisian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sri Radjasa awalnya menuturkan soal senjata-senjata yang dikumpulkan dari kombatan Gerakan Aceh Merdeka. Kata dia, pada 2009 Staf Intel Iskandar Muda menerima tiga pucuk senjata dari masyarakat Aceh, yakni dua pucuk AK-47 dan sebuah M16 A1.

"Kondisi senjata tersebut saya lihat sendiri bahwa tidak layak untuk sebuah pertempuran," kata Sri Radjasa di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2019.

Sri Radjasa kemudian melaporkan penerimaan senjata itu kepada Soenarko, yang kala itu menjabat sebagai Panglima Komando Daerah Militer I Iskandar Muda. Soenarko menginstruksikan agar dua AK-47 itu dimasukkan ke gudang, sedangkan M16 A1 disimpan di kantor Staf Intel untuk kemudian diberikan ke museum Kopassus.

"Ini jelas bahwa Pak Narko tidak pernah memiliki senjata itu," ucapnya.

Dia melanjutkan, M16 A1 itu sempat dimodifikasi di bagian popor, penutup laras, dan teropong bidik. Dia berujar teropong bidik itu bukan kriteria untuk sniper, melainkan pertempuran jarak dekat.

Sri Radjasa pun mengaku dirinya sempat diminta Soenarko mengirim M16 A1 itu ke Jakarta pada 2018. Namun dia keburu habis masa tugas di Aceh dan ke Jakarta sebelum sempat memenuhi permintaan seniornya itu.

Sri Radjasa mengatakan Soenarko juga menginstruksikan anak buahnya di Aceh, Heriansyah, untuk mengirim senjata itu. Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus itu, ujarnya, mewanti-wanti agar pengiriman senjata dilaporkan kepada Kepala Staf Daerah Militer Iskandar Muda Brigadir Jenderal Daniel agar mendapat surat pengantar.

Kemudian, kata dia, senjata M16 A1 itu dikirim pada 15 Mei pukul 16.30 menggunakan pesawat Garuda Indonesia, dengan dilengkapi surat pengantar dari Brigadir Jenderal Sunari. Namun setibanya senjata itu di Bandara Soekarno Hatta terjadi dua keanehan: Sunari menyebut surat itu palsu dan Heriansyah membantah mengambil senjata itu dari markas Kodam.

"Yang tiba- tiba jadi aneh, ketika sampai di bandara dikatakan surat pengantarnya palsu, kemudian si pengirimnya mengaku tidak mengirim," kata Sri Radjasa.

Dalam konferensi pers pada 21 Mei, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian menyebutkan senjata yang dikirim itu jenis M4 Carbine. Sri Radjasa pun heran dengan hal tersebut. Dia memastikan, senjata yang dikumpulkan dari eks kombatan GAM dan dilaporkan pada Soenarko adalah M16 A1.

"Pasti (M16 A1) karena saya yang dapat dari GAM. Tapi yang ditayangkan Pak Tito itu saya enggak tahu senjata apa itu," kata dia.

Sri Radjasa mengaku tak tahu mengapa kemudian Tito menunjukkan M4 Carbine. Dia mengklaim, Soenarko tak pernah mengubah M16 A1 itu menjadi M4.

"Engak tahu saya (kenapa berubah), tanya aja sama polisi. Yang jelas Pak Narko tidak pernah mengubah senjata itu menjadi M4," ucapnya.

Menurut laporan Majalah Tempo edisi 26 Mei 2019, surat pengantar dari Brigjen Sunari yang menyertai pengiriman senjata itu palsu. Surat lancung itu diduga dibuat oleh ZP, seorang tamtama berpangkat prajurit kepala yang membawa senjata dari Aceh.

BP diduga memalsukan dokumen pengiriman dengan surat bertanda tangan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Aceh. Hanya saja, dia mencomot format surat lama yang masih mencantumkan nama Brigjen Sunari sebagai Kabinda. Padahal Sunari sudah digantikan Kolonel Cahyono Cahya Angkasa per 26 Januari 2019.

Laporan Tempo juga menyebut Soenarko mencak-mencak kepada Heriansyah pada medio Mei lalu, lantaran paket senjata yang dipesan sejak beberapa bulan sebelumnya tak kunjung tiba di Jakarta. Namun kata Sri Radjasa, Soenarko tak mengetahui pengiriman senjata pada tanggal 15 Mei lalu.

Berikutnya, masih berdasarkan laporan Tempo, Soenarko menelepon seorang tentara berinisial ZN yang akan menerima paket senjata dari Aceh di Bandara Soekarno Hatta. Namun menurut Sri Radjasa hal itu tak benar. "Bukan Pak Narko menelepon kurir, itu salah semua."


BUDIARTI UTAMI PUTRI | MAJALAH TEMPO

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus