Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Indonesia memiliki waktu 45 hari untuk melengkapi berkas permohonan ekstradisi Paulus Tannos.
Paulus Tannos mengantongi paspor Guinea-Bissau, negara di Afrika Barat.
Persidangan di Singapura digelar untuk memastikan identitas Paulus Tannos, termasuk status kewarganegaraannya.
TANGGAL merah tampaknya tak berlaku di Kementerian Hukum. Saat libur tahun baru Imlek, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas justru menggelar konferensi pers ihwal perkembangan permohonan ekstradisi Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, buron kasus proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Direktur PT Sandipala Arthaputra itu ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura pada 17 Januari 2025 dan saat ini ditahan sementara di Changi Prison.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo