Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dua Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Fahri Hamzah mendatangi Rumah Tahanan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Rabu pagi ini sekitar pukul 09.40 WIB. Mereka datang untuk menjenguk Ahmad Dhani yang rencananya akan dipindah ke Rutan Medaeng, Surabaya, Jawa Timur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita sebelumnya:
Akan Dipindah, Ahmad Dhani Sudah Nikmati Ruang Bebas Perokok
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sebagai sahabat kami ingin mengucapkan selamat berpisah sejenak," kata Fahri Hamzah, Rabu, 6 Februari 2019.
Fahri berjanji bersama Fadli Zon akan tetap mendukung Ahmad Dhani. Mereka mengaku kehilangan sosok Ahmad Dhani sejak musikus yang kini menjadi kader Gerindra itu divonis bersalah dan langsung ditahan per 28 Januari lalu.
"Apalagi, hari ini akan dipindahkan ke Surabaya," kata politikus yang telah dipecat dari partainya, PKS, itu. Dia menambahkan, "Dengan beliau dekat sekali, sampai rekaman bareng segala macam, cukup ada nilai keakraban."
Selain keduanya, juru bicara Direktorat Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Habiburokhman, juga berada di lokasi. Dua pengacara Ahmad Dani, Aldwin Rahadian dan Ali Lubis juga telah datang terlebih dahulu bersama isteri Ahmad Dhani Raden Terry Tantri Wulansari alias Mulan Jameela.
Rutan Cipinang menitipkan Ahmad Dhani yang akan menjalani persidangan perkara pencemaran nama baik di Surabaya di Rutan Medaeng. Adapun penahanan yang telah dijalaninya saat ini buah dari vonis bersalah atas dakwaan ujaran kebencian yang dilakukannya di media sosial.
Di Jakarta, Ahmad Dhani telah divonis bersalah karena menyebarkan kebencian atau permusuhan terhadap kelompok masyarakat tertentu, berdasarkan suku agama ras dan antar golongan (SARA). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara.