Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Fredy Pratama Cuci Uang Hasil Narkoba Melalui Ayahnya, Bikin Hotel, Tempat Karaoke, hingga Restoran

Ayah Fredy Pratama mencuci uang hasil penjualan narkoba itu untuk membuat tempat karaoke, hotel, dan restoran. Berkas perkara ayah Fredy di Kejagung.

16 September 2023 | 12.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Fredy Pratama mencuci uang hasil kejahatan narkoba dengan menyalurkan kepada ayahnya untuk membuat tempat hiburan seperti tempat karaoke, hotel, hingga restoran. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa mengatakan ayah Fredy yang bernama Lian Silas sudah diproses secara hukum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berkas perkara Lian Silas, kata Mukti, sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung dan menunggu P-21. “Ada juga tanah-tanah yang dibeli bapaknya sebagai aset daripada pencucian uang yang dilakukan oleh Fredy pratama terhadap uang-uang tersebut,” kata Mukti saat dihubungi, Sabtu, 16 September 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada mengatakan Polri berhasil membongkar operasi jaringan narkoba yang dikendalikan oleh seseorang bernama Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova. Wahyu mengatakan Polri telah membentuk tim khusus untuk mengungkap jaringan tersebut sejak 2020.

Wahyu menyatakan Polri telah memburu jaringan Fredy Pratama ini sejak 2020-2023. Total ada 408 laporan polisi yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 884 orang. Sedangkan 39 tersangka yang ditangkap dalam operasi Pablo Escobar Indonesia dimulai dari periode Mei 2023. 

Atas perbuatan itu, semua tersangka dijerat Undang-undang Tahun 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Termasuk pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Wahyu menyatakan Fredy Pratama termasuk dalam salah satu sindikat penyalur narkoba terbesar di Indonesia, berdasarkan barang bukti yang disita, yaitu sebanyak 10,2 ton sabu dari tahun 2020-2023. Menurut Wahyu, hal ini juga sejalan dengan temuan analisis Direktorat Tindak Pidana Narkoba menunjukkan bahwa sebagian besar narkoba di Indonesia terkait dengan jaringan Fredy Pratama.

Ia menyatakan sindikat Fredy Pratama dapat menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia setiap bulan dalam jumlah mulai dari 100-500 kilogram. Mereka menggunakan modus operandi menyamarkannya dalam kemasan teh.

Tim khusus yang dibentuk untuk memburu Fredy Pratama tersebut tidak hanya terdiri atas penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, tetapi juga dari petugas polisi dari berbagai wilayah di mana Fredy memiliki jaringan. Seperti Polda Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Metro Jaya, Lampung, dan Bali. 

Wahyu mengatakan polisi juga bekerja sama dengan Kepolisian Kerajaan Thailand, Kepolisian Kerajaan Malaysia, dan didukung pula polisi khusus narkoba Amerika Serikat, Drug Enforcement Administration (DEA).

EKA YUDHA SAPUTRA | GUSTI AYU PUTU PUSPASARI | FEBRIYAN

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus