Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Garis Polisi Dilepas, Begini Kondisi Terkini Rumah Abdul Basith

Rumah Abdul Basith, tersangka perancang kerusuhan saat aksi mujahid 212 itu diduga polisi menjadi lokasi perakitan bom ikan.

10 Oktober 2019 | 09.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana rumah dosen IPB, Abdul Basith di Perumahan Pakuan Regency Linggabuana di Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Rabu, 9 Oktober 2019. Garis polisi telah dicabut dari rumah itu. TEMPO/Sidik Permana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bogor - Rumah milik Abdul Basith, tersangka perancang kerusuhan dalam aksi mujahid 212 masih terlihat sepi. Keluarga dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) itu belum kembali menempati rumah yang berada di Perumahan Pakuan Regency Linggabuana, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sudah dua pekan setelah rumah itu digeledah polisi, masih dibiarkan kosong belum ditempati lagi keluarganya," kata Yayat, petugas keamanan perumahan pada Rabu, 9 Oktober 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Padahal, kata Yayat, garis polisi atau police line yang dipasang Polda Metro Jaya saat penggeledahan sudah dicopot. "Dua hari lalu tepatnya hari Senin (7 Oktober), garis polisinya sudah dilepas oleh polisi dari Metro Jaya," ujarnya.

Menurut Yayat, saat polisi melepas garis polisi dan menurunkan banner yang terpasang di rumah dosen IPB itu, ada istri dan kuasa hukum Abdul Basith yang ikut menyaksikannya. "Pengacara dan istri pak dosen datang dan menyaksikan langsung saat petugas Metro Jaya melepas garis polisinya," kata dia

Namun, kata Yayat, setelah garis polisi itu dilepas, pihak keluarga masih belum mengisi kembali rumah tersebut. "Setelah polisi yang melepas police line pergi, istri pak dosen pun masih mengosongkan rumah," ujarnya.

Abdul Basith. Facebook/Abdul Basith

Menurut Yayat, pihaknya selaku petugas keamanan sampai saat ini masih belum mengizinkan tamu atau warga, termasuk media massa untuk masuk ke dalam area perumahan, "Kami mendapat perintah dari pengurus kompleks untuk melarang media dan warga lain ke rumah pak dosen,"kata dia.

Alasannya, kata Yayat, untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi penghuni lain yang tinggal di kompleks tersebut. "Penghuni sangat menghormati pak dosen karena beliau itu sangat baik dengan para tetangga lain, sehingga sementara akses masuk perumahan dibatasi," kata dia.

Rumah Abdul Basith itu diduga polisi menjadi lokasi perakitan bom ikan. Polisi menemukan sebanyak 29 buah bom yang disimpan di sana. Dari pengakuan Abdul, mulanya ada massa aksi mujahid 212 yang akan menginap di rumahnya. Ia mengaku tak tahu menahu soal perakitan bom itu.

Meski begitu, Abdul Basith sempat memberikan tiga liter bensin, salah satu bahan peledak. "Kalau ada andil saya cuma memberikan bensin tiga liter dan tempat tinggal itu. Saya dapat kesan, saya dikorbankan," kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus