Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Geruduk Polrestabes Medan, Mayor TNI Dedi Hasibuan Diperiksa Kodam Bukit Barisan

Dedi dan prajurit TNI itu mencari dan bertemu dengan Kasatreskrim Polrestabes Medan. Meminta kerabatnya yang ditahan dilepaskan.

7 Agustus 2023 | 12.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mayor Dedi Hasibuan dan puluhan anggota TNI yang menggeruduk Polrestabes Medan pada Sabtu kemarin saat ini diperiksa Kodam I/Bukit Barisan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Infantre Rico Julyanto Siagian, mengatakan Mayor Dedi dan puluhan anggota lain saat ini tengah diperiksa oleh Staf Intelijen (Sintel) Kodam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kepada Mayor Dedi saat ini tetap kami minta keterangan atau periksa terkait masalah tersebut. Puluhan anggota juga kami mintai keterangan. Mereka dimintai keterangan di Sintel Kodam,” kata Rico saat dihubungi Tempo, Senin, 7 Agustus 2023.

Pada Sabtu, 5 Agustus 2023 sekitar pukul 14.00 WIB, 40 prajurit TNI berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan menggeruduk Satreskrim Polrestabes Medan. Mereka dipimpin Mayor Dedi Hasibuan, yang merupakan Penasehat Hukum dari kesatuan Hukum Daerah Militer (Kumdam) I/Bukit Barisan.

Dedi dan prajurit TNI itu mencari dan bertemu dengan Kasatreskrim Polrestabes Medan, Komisaris Polisi Teuku Fathir Mustafa, soal kewenangan penyidik menahan seorang tersangka dugaan pemalsuan surat keterangan lahan berinisial ARH. ARH merupakan kerabat Dedi Hasibuan.

Situasi pertemuan itu memanas. Pihak Mayor Dedi Hasibuan memaksa agar tersangka ARH diberi penangguhan penahanan. Akhirnya, pihak penyidik terpaksa melepaskan tersangka ARH dari tahanan Polrestabes Medan pada Sabtu malam.

Indonesia Police Watch (IPW) menyebut tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang mendatangi Polrestabes Medan bersama puluhan prajurit TNI merupakan intervensi terang-terangan TNI terhadap kewenangan Polri.

“Tindakan Mayor Dedi Hasibuan itu adalah intervensi terang-terangan terhadap kewenangan Polri dan tindakan tersebut adalah pelanggaran disiplin militer,” kata Sugeng dalam keterangan tertulis, Senin, 7 Agustus 2023.

Oleh karena itu, Sugeng meminta Pangdam I/ Bukit Barisan Mayor Jenderal M Hasan Hasibuan memberikan sanksi disiplin kepada Mayor Dedi Hasibuan serta puluhan anggota lainnya.

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus