Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

H+16 Gempa Palu, Polri Minta Napi dan Tahanan Balik ke Sel

Melewati batas waktu, Polri memastikan polisi akan memburu narapidana atau tahanan yang berada di luar setelah gempa Palu.

15 Oktober 2018 | 15.36 WIB

Warga binaan membersihkan ruang tahanan pascagempa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Palu, Sulawesi Tengah, Senin 15 Oktober 2018. Kementerian Hukum dan HAM memberi batas akhir 16 Oktober 2018 bagi para narapidana (Napi) yang kabur pascagempa dan tsunami Palu-Donggala untuk menyerahkan diri. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang
Perbesar
Warga binaan membersihkan ruang tahanan pascagempa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Palu, Sulawesi Tengah, Senin 15 Oktober 2018. Kementerian Hukum dan HAM memberi batas akhir 16 Oktober 2018 bagi para narapidana (Napi) yang kabur pascagempa dan tsunami Palu-Donggala untuk menyerahkan diri. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengimbau narapidana yang keluar dari lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan setelah tsunami dan gempa Palu di Sulawesi Tengah agar menyerahkan diri. "Napi yang terdaftar supaya menyerahkan diri baik-baik. Kalau tidak, akan kami kejar," ujar Setyo di PTIK, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setyo mengatakan narapidana akan diberi batas waktu untuk menyerahkan diri. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Kemenkum HAM, Sri Puguh Budi Utami, memberi batas waktu 10 hari sejak Sabtu, 12 Oktober 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Setelah melewati batas waktu, Setyo memastikan polisi akan memburu narapidana atau tahanan. "Semoga mereka dengan kesadaran sendiri menyelesaikan kewajibannya untuk memenuhi melaksanakan hukuman berapa tahun berapa bulan."

Setyo menyatakan tak mengetahui jumlah pasti narapidana yang kabur. Namun dia memperkirakan ada ratusan narapidana yang belum kembali.

Dirjen PAS mencatat hingga Selasa, 9 Oktober 2018 terdapat 1.090 warga binaan di enam Lembaga Pemasyarakatan Palu, Sulawesi Tengah yang belum kembali. Warga binaan dan tahanan yang meninggalkan lapas dan tahanan mencapai 1.425 orang. Sebanyak 204 orang masih bertahan di dalam dan 360 orang sudah melapor.

Sri Puguh mengatakan pihaknya memang memberi kesempatan para narapidana dan tahanan menemui keluarga keesokan hari setelah gempa Palu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus