Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Hari Ini Johnny Plate Diperiksa sebagai Terdakwa di Sidang Kasus Korupsi BTS Kominfo

Selain Johnny Plate, sidang juga menghadirkan dua terdakwa lain.

18 Oktober 2023 | 12.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Terdakwa Johnny G Plate bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan menara BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 11 Oktober 2023. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi tersebut yaitu Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa korupsi tower BTS 4G, Rabu, 18 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Johnny tiba pada pukul 10.05 WIB. Dia mengenakan rompi ping dengan tangan diborgol di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sidang hari ini menghadirkan tiga terdakwa, selain Johnny G Plate, pemeriksaan terdakwa akan dilakukan dalam perkara eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yuryanto

Sebelum para tersangka disidangkan, dihadirkan terlebih dahulu saksi, Dedy Permadi dari staf kusus dan juga sebagai eks juru bicara Menkominfo.

Pada sidang sebelumnya, kuasa hukum Anang Achmad Latif, Johnny G. Plate, dan Yohan Suryanto menghadirkan dua saksi dan tiga tenaga ahli dalam kasus korupsi pengadaan menara BTS 4G Kominfo. Saksi-saksi ini dihadirkan dalam sidang lanjutan pada Jumat, 13 Oktober 2023.

OHAN B SARDIN

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus