Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Hotman Paris Hutapea membantah dirinya disebut dimarahi dan hendak diusir oleh Hakim Ketua Jon Sarman Saragih saat sidang Irjen Teddy Minahasa Putra pada Senin lalu. Hotman menuturkan bahwa hakim marah kepada seorang anggota tim pengacara bernama Faisal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Yang Faisal lakukan pun hanya sebatas karena dia menyela jaksa protes atas pernyataan jaksa dan itu sering terjadi dalam setiap perkara," ujar Hotman melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 22 Februari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Konteksnya saat itu adalah jaksa bertanya kepada Teddy Minahasa yang duduk sebagai terdakawa. Lalu Faisal memotong dengan menyatakan keberatan karena pertanyaan dianggap berulang.
"Sekali lagi tidak benar adanya berita seolah-olah Hotman Paris maupun asisten Hotman Paris dimarahi oleh hakim atau diancam diusir dari sidang dalam perkara Teddy Minahasa," tutur pengacara tersebut.
Hotman menjelaskan, tim pengacara dari jenderal bintang dua itu tidak hanya dari kantor hukum Hotman Paris, melainkan juga dari kantor hukum Ronald N. Talaway, serta kantor FHP yang merupakan milik Faisal.
Menanggapi berita hakim geram kepadanya karena dianggap tidak tertib, Hotman Paris menegaskan bahwa dia tetap sopan ketika bertanya.
"Hotman itu pintar, nanyapun selalu sopan tapi berbobot," katanya.
Pada sidang Senin lalu, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menegur kedua belah pihak agar tidak ribut dalam persidangan. Dia menyatakan akan memberi kesempatan yang luas kepada para saksi, jaksa, terdakwa, maupun penasihat hukum untuk bicara.
Agenda persidangan Teddy Minahasa masih berlanjut untuk pemeriksaan saksi. Hari ini dia menjadi saksi untuk terdakwa eks Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita.
Dalam siidang hari ini, Teddy MInahasa disebut memerintahkan Dody menukar 10 kilogram sabu dengan tawas. Namun Dody hanya menyanggupi lima kilogram saja. Sabu itu diambil dari 41,4 kilogram sabu hasil sita Polres Bukittinggi pada 2022. Barang terlarang itu kemudian dititipkan kepada Linda Pujiastuti alias Anita Cepu untuk diedarkan di Jakarta.
Pilihan Editor: Saat Hotman Paris Bikin Geram Hakim Ketua Sidang Kasus Sabu Teddy Minahasa