Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Ibu Selundupkan Tumis Cumi-Cumi Isi Sabu untuk Anaknya di Lapas Tangerang

Petugas Lapas Perempuan Tangerang menggagalkan penyelundupan 5 paket sabu dalam tumis cumi-cumi

17 November 2023 | 10.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Petugas Lapas Perempuan Tangerang menggagalkan penyelundupan 5 paket sabu dalam tumis cumi-cumi ke dalam penjara oleh pengunjung. Paket sabu itu dibawa seorang ibu, S, 50 tahun, untuk anaknya yang menjadi narapidana kasus narkotika, Nita Sandika, 25 tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Tangerang Prihartati mengatakan kasus ini ditangani Polres Metro Tangerang. Adapun terhadap Nita Sandika, pihaknya memberikan sanksi hukuman, masuk sel tikus. Sel berukuran satu meter ini digunakan untuk mendisiplinkan napi yang melakukan pelanggaran. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prihartati menceritakan bagaimana petugas Lapas Perempuan Tangerang menggagalkan sabu di dalam masakan tumis cumi-cumi itu pada Kamis, 16 November 2023 pukul 10.30 WIB.

"Pada kunjungan Kamis pagi petugas memeriksa makanan para pengunjung. S ini sudah familiar di mata petugas karena sering membesuk anaknya Nita Sandika. Hari itu petugas sempat heran makanan yang dibawa kok banyak banget tidak  seperti biasa," kata Prihartati, Jumat, 17 November 2023.

"Ada beberapa jenis masakan selain tumis cumi-cumi, di antaranya sambal goreng kentang. Petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan makanan secara manual karena kondisi X-Ray rusak,"kata Prihartati.

Petugas yang dipimpin Kepala Pengamanan Lapas Perempuan Yuliana berhasil menemukan 5 paket sabu dalam cumi-cumi.

"Jadi lima paket sabu itu dikemas dalam plastik bening kecil lalu digulung dan dimasukan dalam cumi yang dibelah kemudian disolasi hitam. Paket cumi isi sabu itu  bercampur dengan lumuran  tinta hitam cumi  yang dikemas dalam plastik ukuran dua kilogram," kata Prihartati.

Begitu tertangkap S tidak mengakui perbuatannya dan menyebut makanan cumi-cumi itu titipan seseorang berinisial G. "Menurut S, G ini berkunjung  ke rumahnya di Muara Baru Jakarta Utara dan menitipkan makanan untuk Nita Sandika. Kami belum mengetahui hubungan keduanya," kata Prihartati.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Komisaris  Zazali Haryono menyatakan pihaknya masih menyelidiki kasus ini dengan meminta keterangan  terhadap S. 

"Kami masih amankan S di Komando Polrestro, dan melakukan  pengejaran terhadap G yang disebut oleh S, barang itu atas titipannya,"kata Zazali dihubungi Tempo terpisah.

 

Ayu Cipta

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus