Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Petugas Lapas Perempuan Tangerang menggagalkan penyelundupan 5 paket sabu dalam tumis cumi-cumi ke dalam penjara oleh pengunjung. Paket sabu itu dibawa seorang ibu, S, 50 tahun, untuk anaknya yang menjadi narapidana kasus narkotika, Nita Sandika, 25 tahun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Tangerang Prihartati mengatakan kasus ini ditangani Polres Metro Tangerang. Adapun terhadap Nita Sandika, pihaknya memberikan sanksi hukuman, masuk sel tikus. Sel berukuran satu meter ini digunakan untuk mendisiplinkan napi yang melakukan pelanggaran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Prihartati menceritakan bagaimana petugas Lapas Perempuan Tangerang menggagalkan sabu di dalam masakan tumis cumi-cumi itu pada Kamis, 16 November 2023 pukul 10.30 WIB.
"Pada kunjungan Kamis pagi petugas memeriksa makanan para pengunjung. S ini sudah familiar di mata petugas karena sering membesuk anaknya Nita Sandika. Hari itu petugas sempat heran makanan yang dibawa kok banyak banget tidak seperti biasa," kata Prihartati, Jumat, 17 November 2023.
"Ada beberapa jenis masakan selain tumis cumi-cumi, di antaranya sambal goreng kentang. Petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan makanan secara manual karena kondisi X-Ray rusak,"kata Prihartati.
Petugas yang dipimpin Kepala Pengamanan Lapas Perempuan Yuliana berhasil menemukan 5 paket sabu dalam cumi-cumi.
"Jadi lima paket sabu itu dikemas dalam plastik bening kecil lalu digulung dan dimasukan dalam cumi yang dibelah kemudian disolasi hitam. Paket cumi isi sabu itu bercampur dengan lumuran tinta hitam cumi yang dikemas dalam plastik ukuran dua kilogram," kata Prihartati.
Begitu tertangkap S tidak mengakui perbuatannya dan menyebut makanan cumi-cumi itu titipan seseorang berinisial G. "Menurut S, G ini berkunjung ke rumahnya di Muara Baru Jakarta Utara dan menitipkan makanan untuk Nita Sandika. Kami belum mengetahui hubungan keduanya," kata Prihartati.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Komisaris Zazali Haryono menyatakan pihaknya masih menyelidiki kasus ini dengan meminta keterangan terhadap S.
"Kami masih amankan S di Komando Polrestro, dan melakukan pengejaran terhadap G yang disebut oleh S, barang itu atas titipannya,"kata Zazali dihubungi Tempo terpisah.
Pilihan Editor: Top Metro: Potensi Banjir Besar Jakarta, Brimob Parkir di Posko Pemenagan Ganjar-Mahfud