Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Industri Farmasi Diduga Suap Dokter, Karyawan Lapor Polisi

Akibat gratifikasi industri farmasi itu, menurut kuasa hukum karyawan harga obat-obatan menjadi lebih mahal.

7 Desember 2017 | 16.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta-Kuasa hukum karyawan PT Mestika Farma, Odie Hudiyanto, melaporkan perusahaan industri farmasi  tersebut ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri soal dugaan gratifikasi kepada dokter-dokter rekanan. “Besok saya dipanggil Tipikor untuk diperiksa sebagai pelapor,” ujar Odie pada Tempo, Kamis, 7 Desember 2017.

Odie berujar pelaporan itu terkait dugaan suap yang dilakukan oleh Steve Yang, pemilik sekaligus Direktur Utama PT Mestika Farma. “Ini perkara pertama urusan gratifikasi obat yang diproses hukum,” katanya.

Baca: Eksklusif: Suap Obat, Dokter Naik Haji pun Dibayari

Kasus ini berawal dari pengakuan karyawan PT Mestika Farma atas penyimpangan yang dilakukan oleh perusahaan. Akibat gratifikasi itu, menurut Odie, obat-obatan yang dijual di pasaran jadi lebih mahal. “Jadi dokter-dokter itu diberi uang awalan, yang kemudian harus menjual obat sesuai target yang diminta perusahaan,” tutur Odie.

Dia  mencontohkan pemakaian infus untuk pasien rawat inap. Menurutnya, tidak semua pasien rawat inap di rumah sakit membutuhkan infus. “Tapi sekarang semua dikasih infus kan?” ucap Odie. “Karena dokter ambil keuntungan dari situ."

Simak: Suap Obat, Dokter Ini Akui Ditawari Duit Rp 60 Juta

Odie mengklaim banyak dokter yang terlibat dalam kasus gratifikasi ini. Dia menyebutkan ada beberapa nama rumah sakit besar dan dokter-dokter yang cukup piawai dalam bidangnya yang terlibat dalam kasus tersebut.

Odie mengaku sudah memegang bukti rekapan dan transaksi gratifikasi tersebut sejak 2014. Dokumen tersebut nantinya akan dia serahkan ke Tipikor sebagai barang bukti atas kasus gratifikasi obat.

Lihat: EKSKLUSIF: 2.125 Dokter Diduga Terima Suap Obat Rp 131 M

Terkait pelaporan itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Setyo Wasisto mengatakan belum mengetahui. "Belum tahu saya, ntar cek dulu ke Bareskim. Belum ada laporan," ungkap Setyo.

CHITRA PARAMAESTI | TIKA AZARIA


Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus