Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Ini Kesulitan BNN Ungkap Peredaran Narkoba di Indonesia

Sindikat narkoba dari Penang, kata pimpinan BNN, memanfaatkan laut Indonesia yang luas.

26 Januari 2018 | 15.42 WIB

Direktorat  Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis methamphetamine (sabu) di Aceh seberat 40 kilogram dari Penang, Malaysia, yang dibawa melalui jalur laut.
Perbesar
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis methamphetamine (sabu) di Aceh seberat 40 kilogram dari Penang, Malaysia, yang dibawa melalui jalur laut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta – Badan Narkotika Nasional atau BNN kesulitan mengungkap peredaran narkoba melalui jalur laut. Menurut Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Arman Depari, 80 persen narkoba yang masuk ke Indonesia melalui jalur laut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Narkoba ini ditransfer dari kapal ke kapal. Ini kesulitannya (untuk mengungkap)," kata Arman setelah memusnahkan 40 kilogram sabu asal Malaysia di kantor BNN, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Arman, sindikat internasional memanfaatkan garis pantai dan laut Indonesia yang luas untuk menyelundupkan narkoba. Jaringan internasional akan menentukan titik koordinat untuk penyelundupan, yang melibatkan nelayan Indonesia.

Petugas, kata dia, sering kali kesulitan menemukan titik keberangkatan dan di mana mereka bertemu. Adapun yang bisa dilakukan petugas adalah menunggu di hilir tempat pendaratan mereka.

Arman menyebut modus seperti ini dilakukan jaringan internasional dari Penang, Malaysia, yang menyelundupkan 40 kilogram sabu ke Indonesia melalui Idi Rayeuk, Aceh. Jaringan mereka menyelundupkan sabu menggunakan kapal cepat atau speedboat dari Penang.

Setelah sampai di Aceh, jaringan Malaysia menyerahkan kendali distribusi narkoba tersebut kepada sindikat yang ada di Indonesia. "Transit dan pertemuan mereka ada di Selat Malaka. Yang mengendalikan di sana sindikat Malaysia," kata Arman.

Narkoba asal Malaysia tersebut berhasil diungkap dari kerja sama BNN dengan Direktorat Bea Cukai serta kepolisian. BNN menangkap empat orang tersangka yang menerima sabu di Aceh, yang berinisial HR, A, S, dan J.

Awalnya, saat penangkapan tersangka berinisial HR, petugas belum menemukan barang bukti sabu tersebut. Setelah melakukan penggeledahan, ternyata sabu sebanyak 10 bungkus kemasan teh hijau degan berat 10 kilogram disimpan di bagian belakang kapal cepat.

Dari hasil interogasi HR, tersangka mengarahkan petugas ke rumah tiga tersangka lainnya dan ditemukan 19 kilogram sabu yang disimpan di dalam rumah.

"Dan ada 10 kilogram dipendam di bawah tanah. Total keseluruhan barang bukti 40 kilogram," ucap pejabat BNN ini.

 

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus