Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom akhirnya angkat suara mengenai keterlibatan anggota BNN yang ditugaskan mencuci uang milik bandar Hendra Sabarudin. Marthinus mengonfirmasi adanya dugaan keterlibatan anggota BNN yang kini telah ditangkap oleh Bareskrim Polri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia keterbukaan informasi tersebut sebagai komitmen membersihkan internal lembaga lebih dulu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kalau kami malu, berarti kami sedang menyembunyikan busuk di dalam organisasi," kata Marthinus Hukom saat konferensi pers di Kantor BNN, Jumat, 20 September 2024.
Marthinus mengonfirmasi bahwa ada anggotanya yang terlibat sebagai kaki tangan Hendra untuk berbisnis narkotika. Dia tidak merinci anggota yang dimaksud, namun pelakunya sebagai pegawai kontrak di BNN.
"Terus terang saya yang menyerahkan kepada mereka, Bareskrim (Badan Reserse Kriminal), dan itu komitmen saya untuk membersihkan di dalam," ujar Marthinus.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Irjen Pol. Marthinus Hukom sebagai Kepala BNN yang baru. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Pemberhentian Petrus dan pengangkatan Marthinus tertuang dalam surat Keputusan Presiden Nomor 182/TPA Tahun 2023.
Marthinus baru mendapat promosi ke posisi perwira tinggi bintang dua, yakni Kepala Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 Polri, pada April 2023. Irjen Pol Marthinus Hukom diangkat sebagai Kadensus 88 menggantikan Irjen Muhamad Syafii yang menjabat sejak 3 Februari 2017.
Marthinus Hukom, lahir pada 30 Januari 1969, adalah seorang jenderal kepolisian yang kini menjabat sebagai Kepala BNN. Ia adalah lulusan Akademi Kepolisian Lemdiklat Polri angkatan 1991, yang memiliki keahlian mendalam di bidang reserse.
Marthinus memulai kariernya di Detasemen Khusus 88 sebagai Penyidik Bidang Investigasi Densus 88 Anti Teror Polri. Jenderal asal Maluku ini pernah menjabat dua kali sebagai Wakil Kepala Densus 88, masing-masing pada tahun 2015 dan 2018. Pada tahun 2017, ia kemudian dipercayakan sebagai Direktur Penegakan Hukum Kedeputian Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia.
Selama menjalankan tugasnya, Marthinus dikenal tegas dan tidak membedakan latar belakang agama dalam menindak teroris. Pernyataan ini ia sampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR pada 21 Maret 2022.
Ia menjelaskan bahwa tindak terorisme tidak terikat pada agama tertentu, sehingga siapa pun yang melakukan tindak teror akan ditindak tanpa melihat latar belakang agama. Marthinus menegaskan bahwa pelaku terorisme bukan hanya berasal dari kalangan muslim, meskipun seringkali agama Islam dikaitkan dengan aksi terorisme.
Sebelumnya, Densus 88 merupakan satuan khusus Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibentuk untuk penanggulangan teroris di Indonesia. Unit ini dirancang sebagai pasukan khusus dengan kemampuan mengatasi gangguan teroris, mulai dari ancaman bom hingga penyanderaan.
Densus 88 mulai beroperasi setelah diterbitkannya Surat Keputusan Kapolri No. 30/VI/2003 tentang pembentukannya oleh Kapolri saat itu, Jenderal Da’i Bachtiar, dan diresmikan oleh Kepala Kepolisian Kawasan Metro Jaya, Inspektur Jenderal Firman Gani, pada 26 Agustus 2004.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 28 Februari 2023 dan diumumkan di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta kekayaan Marthinus Hukom tercatat mencapai Rp16.817.716.364 atau mendekati Rp17 miliar.
Sebagian besar kekayaan Marthinus terdiri dari tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp12,6 miliar. Ia memiliki tujuh properti yang tersebar di berbagai lokasi seperti Bogor, Ambon, dan Poso. Selain itu, Marthinus juga memiliki aset berupa satu mobil Toyota Rush tahun 2022 yang senilai Rp300 juta.
Di samping properti dan kendaraan, Marthinus memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp26 juta, surat berharga sebesar Rp3 miliar, serta kas dan setara kas sejumlah Rp891.716.364. Menurut laporan tersebut, Marthinus tidak memiliki utang, sehingga total kekayaannya tetap berada pada angka Rp16.817.716.364.
MYESHA FATINA RACHMAN I HENDRIK KHOIRUL MUHID | NAUFAL RIDHWAN I KHUMAR MAHENDRA