Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Iptu Tomi Samuel Hilang saat Kontak Senjata dengan TPNPB, Kapolres Teluk Bintuni Siap Diperiksa

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Papua Barat, Iptu Tomi Samuel Marbun hilang sejak Desember 2024

19 Maret 2025 | 04.40 WIB

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wachid (kiri) memberikan keterangan soal kronologis hilangnya eks Kasat Reskrim Iptu Tomi Samuel Marbun dalam operasi penangkapan KKB, di Markas Polda Papua Barat, Manokwari, Selasa, 18 Maret 2025. Foto: ANTARA/Fransiskus Salu Weking
Perbesar
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wachid (kiri) memberikan keterangan soal kronologis hilangnya eks Kasat Reskrim Iptu Tomi Samuel Marbun dalam operasi penangkapan KKB, di Markas Polda Papua Barat, Manokwari, Selasa, 18 Maret 2025. Foto: ANTARA/Fransiskus Salu Weking

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Teluk Bintuni, Papua Barat, AKBP Choiruddin Wachid menyatakan siap diperiksa terkait dengan hilangnya mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Samuel Marbun saat menjalankan operasi penangkapan anggta TPNPB-OPM.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Iptu Tomi diduga hanyut terbawa arus ketika menyeberangi Sungai Rawara mengikuti personel lainnya untuk memantau aktivitas pentolan TPNPB-OPM, yaitu Marthen Aikingking yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 18 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Saya siap diperiksa, supaya masalah ini terang benderang," kata Kapolres saat konferensi pers di Markas Polda Papua Barat, Manokwari, Selasa, 18 Maret 2025.

Choiruddin mengatakan informasi soal insiden yang menimpa eks Kasat Reskrim Iptu Tomi Marbun disampaikan oleh komandan batalyon, setelah menerima laporan dari anggota Satgas Yonif 642/Kapuas menggunakan HT satelit.

Informasi itu langsung ditindaklanjuti tim gabungan TNI-Polri dengan upaya pencarian Iptu Tomi selama 14 hari terhitung sejak 18-31 Desember 2024 (tahap pertama), dan dilanjutkan pada 27 Januari-3 Februari 2015 (tahap kedua). "Semua informasi, baik itu kronologis kejadian sampai proses pencarian, kami sampaikan ke keluarga. Mertua Iptu Tomi juga ikut dalam pencarian," katanya.

Sebelumnya, istri Iptu Tomi Samuel Marbun, Riah Tarigan, melalui akun Instagram pribadinya @rubrtarigan mengunggah sejumlah kejanggalan di balik hilangnya suaminya. Ia menyinggung soal perbedaan penyampaian kronologis peristiwa, pembiayaan operasi penangkapan KKB, dan pembatalan helikopter. Hal ini Riah sampaikan kembali saat bertemu dengan Komisi Hukum DPR RI pada Senin kemarin.

Kapolres membantah keterangan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum DPR RI soal larangan kepada ibu-ibu Bhayangkari mengunjungi rumah Iptu Tomi untuk memberikan penguatan kepada Riah Tarigan (istri Iptu Tomi). "Saya berani bersumpah, tidak ada yang saya tutupi dari insiden ini. Saya pimpin langsung pencarian Tomi, karena saya anggap seperti adik kandung saya," katanya.

Dia menuturkan kawasan pencarian Iptu Tomi Marbun merupakan zona merah karena sering terjadi kontak senjata antara anggota TNI-Polri dengan KKB, sehingga helikopter perusahaan swasta tidak diperkenankan terlibat dalam misi itu.

Polres Teluk Bintuni kemudian mendapat bantuan helikopter milik Satgas Damai Cartenz untuk melakukan pencarian Iptu Tomi, dan penggunaan drone tempur, namun belum membuahkan hasil yang maksimal.

"Saya tepis tudingan keluarga Iptu Tomi soal saya mau kejar pangkat Kombes Pol. Itu tidak benar, saya tidak gila jabatan. Saya minta sertijab saya jadi Kabid Propam Polda Papua Barat Daya juga ditunda dulu," katanya.

Dia berharap pencarian Iptu Tomi pada tahap ketiga dapat membuahkan hasil maksimal sesuai ekspektasi pihak keluarga, dan kepolisian membuka ruang bagi jurnalis yang berkeinginan melakukan peliputan langsung proses tersebut. "Saya ajak teman-teman wartawan ikut supaya bisa mengonfirmasikan kepada publik," ujarnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus