Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan renovasi gedung Kejaksaan Agung yang terbakar akan menggunakan uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun Burhanuddin enggan membicarakan ihwal penggunaan APBN secara rinci.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat ini, ia akan terlebih dulu fokus menyelidiki penyebab kebakaran. "Yang penting sekarang bahwa kami sedang melakukan apa penyebab kebakaran. Lalu meminta PU (Pekerja Umum) melihat masih layak tidak gedung digunakan, baru abis itu bicara anggaran," ujar Burhanuddin melalui konferensi pers daring pada Senin, 24 Agustus 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebagaimana diketahui, kebakaran terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada 22 Agustus 2020 malam sekitar pukul 19.10 WIB. Sebanyak 65 mobil pemadam dikerahkan untuk meredam kobaran api.
Gedung yang terbakar merupakan kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, dan Biro Kepegawaian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Adapun saat ini Jaksa Agung Burhanuddin beserta sebagian jajaran bekerja di Gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan. Total sekitar 900 pegawai Jaksa Agung Muda Pembinaan dan 250 pegawai Jaksa Agung Muda Intelijen yang pindah.
Burhanuddin pun memastikan tetap dapat menjalankan pekerjaan. "Bahkan, barusan saja kami video conference dengan daerah bahwa pelaksanaan kerja tidak boleh terganggu dengan kejadian apapun yang menimpa kami,” kata dia.
ANDITA RAHMA